Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 17 Februari 2021 | 10:56 WIB
Proses sidang pemeriksaan saksi-saksi atas kasus penggelapan uang PT Hand Sum Tex. (Bantenhits)

Ia menyebut, uang tersebut sudah dibagi-bagikan terdakwa kepada sejumlah orang termasuk keluarga. Selain itu, uang yang digelapkan tersebut juga disebut dipakai terdakwa untuk dibelikan ruko, rumah, mobil, investasi, dan lainnya.

“Waktu itu dibelikan renovasi rumah, asuransi, beli mobil, dan merenovasi rumah menjadi ruko,” pungkasnya.

Load More