SuaraBanten.id - Polisi mengungkap aksi keji DA (18) dan kekasihnya SH (18) yang nekat membunuh janin bayi hasil hubungan di luar nikah. Kasus aborsi itu terungkap setelah pasangan belia itu ditangkap aparat saat menggelar razia di sejumlah rumah kos Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (5/2/2021) pekan lalu.
Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, DA dan kekasihnya ditangkap karena telah melakukan aborsi terhadap janin yang sudah berusia 5 bulan. Polisi meringkus pasangan itu setelah melihat ada foto janin bayi di salah satu handphone (HP) milik pelaku.
“Petugas melihat ada foto janin bayi tersimpan di handphone salah satu pelaku (DA),” kataKasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Lailah, Sabtu (13/2/2021) kemarin.
Usai diinterogasi, lanjut Kasat, pelaku mengaku telah melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung oleh kekasihnya, SH. Petugas langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku perempuan di rumahnya di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
“Setelah kita mengamankan pelaku laki-laki, keesokan harinya kita amankan pelaku perempuan di rumah di Sooko. Dari hasil interogasi keduanya, SG mengaku jika janin tersebut berasal dari kandungannya. SG mengaku aborsi pada Minggu malam, tanggal 17 Januari 2021,” katanya.
Aborsi terhadap janin berusia 5 bulan tersebut dilakukan di rumah pelaku DA. Aborsi dilakukan secara diam-diam di kamar DA secara manual dengan bantuan obat penggugur kandungan yang dibeli keduanya secara online. Setelah lahir, janin tersebut dikubur oleh pelaku DA di lahan rumahnya.
“Untuk motif kedua pelaku melakukan aborsi, akan dirilis minggu depan. Yang jelas keduanya sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 348 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan enam bulan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie