SuaraBanten.id - Jatuh cinta bisa jadi ciri seorang manusia tengah tumbuh. Bagi kalian yang tengah dimabuk cinta, sehari tanpa memandang pasangan rasanya seperti dunia akan berakhir.
Namun, perasaan terlalu cinta juga bisa berbahaya. Terlebih jika saat kalian yang sudah berpasangan terpaksa berpisah karena berbagai alasan.
Seperti yang dialami wanita bernama Fransiska Noli Liin. Ia digugat sang mantan bernama Alfridus Arianto, karena menghabiskan banyak uang saat mereka berpacaran dan sang mantan ingin uangnya dikembalikan.
Nggak tanggung-tanggung, setelah putus ternyata siang mantan pacarnya menggugat Fransiska ke pengadilan pada Kamis (11/2/2021).
Gugatan Afridus masuk melalui lewat jalur model gugatan sederhana, dengan nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme yang menggugat mantan pacar kurang lebih Rp40.825.000.
Pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan tersebut sepenuhnya dan menyatakan hukum, akibat tergugat yang dianggap melanggar hukum hingga menyebabkan pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000.
Lebih lanjut, Alfridus mendaftarkan gugatan tersebut pada 24 Juli 2019 dan prosesnya masih memasuki tahap mediasi, dengan menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp1 juta per hari setiap hari.
Namun, Alfridus menuntut tergugat untuk terus membayar Rp1 juta tiap hari hinga memnuhi tuntutan karena tergugat dianggap lalai.
Sementara, dilansir dari keepo (jaringan Suara.com), Fransiskan sendiri mengaku sangat kaget mengetahui tuntutan dari sang mantan.
Baca Juga: Viral! Poster Film Parasite ala Sinetron Indonesia, Publik: Nangis Lihatnya
Menurutnya uang yang dikeluarkan oleh Alfridus bukanlah uang hasil utang piutang, tapi memang murni bukti tanda kasih sayang Alfridus kepadanya.
Berita Terkait
-
Profil Gabriella Larasati, Artis Sinetron Disebut Mirip Pemeran Video Syur
-
Ledakan di PT Dover Chemical Serang, Pegawai Dipenjara Satu Bulan
-
Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Pentolan KAMI Jumhur Hidayat
-
Vonis Jerinx Dipotong 4 Bulan, Jaksa Ajukan Memori Kasasi
-
Alhamdulillah, Drama Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir dengan Pelukan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pelabuhan di Cilegon Mulai Digitalisasi Monitoring Truk Demi Efisiensi
-
Raih 11 Medali di POPDA Banten, Taekwondo Cilegon Bidik Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
-
Mantri BRI Jadi Garda Terdepan Layanan Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah