SuaraBanten.id - Jatuh cinta bisa jadi ciri seorang manusia tengah tumbuh. Bagi kalian yang tengah dimabuk cinta, sehari tanpa memandang pasangan rasanya seperti dunia akan berakhir.
Namun, perasaan terlalu cinta juga bisa berbahaya. Terlebih jika saat kalian yang sudah berpasangan terpaksa berpisah karena berbagai alasan.
Seperti yang dialami wanita bernama Fransiska Noli Liin. Ia digugat sang mantan bernama Alfridus Arianto, karena menghabiskan banyak uang saat mereka berpacaran dan sang mantan ingin uangnya dikembalikan.
Nggak tanggung-tanggung, setelah putus ternyata siang mantan pacarnya menggugat Fransiska ke pengadilan pada Kamis (11/2/2021).
Gugatan Afridus masuk melalui lewat jalur model gugatan sederhana, dengan nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme yang menggugat mantan pacar kurang lebih Rp40.825.000.
Pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan tersebut sepenuhnya dan menyatakan hukum, akibat tergugat yang dianggap melanggar hukum hingga menyebabkan pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000.
Lebih lanjut, Alfridus mendaftarkan gugatan tersebut pada 24 Juli 2019 dan prosesnya masih memasuki tahap mediasi, dengan menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp1 juta per hari setiap hari.
Namun, Alfridus menuntut tergugat untuk terus membayar Rp1 juta tiap hari hinga memnuhi tuntutan karena tergugat dianggap lalai.
Sementara, dilansir dari keepo (jaringan Suara.com), Fransiskan sendiri mengaku sangat kaget mengetahui tuntutan dari sang mantan.
Baca Juga: Viral! Poster Film Parasite ala Sinetron Indonesia, Publik: Nangis Lihatnya
Menurutnya uang yang dikeluarkan oleh Alfridus bukanlah uang hasil utang piutang, tapi memang murni bukti tanda kasih sayang Alfridus kepadanya.
Berita Terkait
-
Profil Gabriella Larasati, Artis Sinetron Disebut Mirip Pemeran Video Syur
-
Ledakan di PT Dover Chemical Serang, Pegawai Dipenjara Satu Bulan
-
Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan Pentolan KAMI Jumhur Hidayat
-
Vonis Jerinx Dipotong 4 Bulan, Jaksa Ajukan Memori Kasasi
-
Alhamdulillah, Drama Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir dengan Pelukan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat