
SuaraBanten.id - Petani Malimping perkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. Petani berinisial Y (39) itu pun ditangkap Tim Serigala Polres Lebak di Kecamatan Malimping.
Anak tiri Y disetubuhi berkali-kali hingga hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan Y pada anak tirinya pertama kali dilakukan Senin (3/8/2020) lalu. Kata dia, pelaku yang sedang berada di rumah dengan anak tirinya yang sedang menonton tv sekira pukul 19.00 WIB memaksa anaknya masuk ke kamar.
Anak tirinya yang mengaku belum mengantuk menolak untuk masuk kamar, namun Y tetap memaksanya untuk masuk ke kamar.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
"Saat anak tirinya masuk kamar, Y mengikutinya dan mematikan lampu," katanya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Kamis (11/2/2021).
Setelah itu, anak tirinya yang menanyakan kenapa lampu dimatikan diminta untuk diam dan jangan berisik oleh Y.
Pelaku kemudian memaksa membuka celana dan pakaian anak tirinya.
"Korban bertanya pak mau ngapain. Y menjawab hayu bersetubuh, bapak mau bersetubuh," tutur Indik.
Indik mengungkapkan, Y melakukan menyetubuhi anak tirinya saat E, ibu kandung korban tidak ada. Y memaksa anak tirinya memuaskan hawa nafsunya dengan mengancam akan meninggalkan E jika tidak mau.
Baca Juga: Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Terancam 15 Tahun Bui
"Y juga mengancam agar jangan bilang ke mamahnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
-
6 Fakta Ayah Bejat Perkosa Lalu Bunuh Anak di Kediri, Tak Setuju Korban Pacaran
-
Geger Bayi Di Surabaya Meninggal Usai Minum Susu Formula, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Ayah Dan Anak
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka