SuaraBanten.id - Meninggalnya Soni Eraneta alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam penjara disoroti sejumlah kalangan termasuk eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dia menyayangkan kondisi almarhum Maaher yang sempat sakit saat menjalani penahanan di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Menanggapi peristiwa yang dialami Maaher, Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/1/2022) menyebut seharusnya, proses penahanan terhadap tersangka tidak boleh dilakukan ketika sedang menderita secara psikis dan fisik.
"Tidak boleh orang yang sedang menderita secara psikis ataupun fisik menjalani proses hukum," kata dia.
Semestinya, kata Munarman, tahanan yang sakit harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu hingga sembuh. Di samping itu, penahanannya pun harus ditangguhkan.
"Diobati dulu sampai sembuh, ditangguhkan penahanannya, diberi kesempatan berobat. Setelah sehat dan fit baru proses hukum dijalankan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, dalam setiap proses pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun persidangan, selalu ada pertanyaan yang merujuk kepada kondisi kesehatan tersangka.
"Kalau dijawab tidak sehat, maka semua proses hukum harus dihentikan, diobati dan disembuhkan dulu, bukan malah dipenjara," kata dia.
"Begitu harusnya penerapan hukum berdasar kemanusiaan yang adil dan beradab."
Baca Juga: Refly Harun: Ustadz Maaher Ditahan 60 Hari, Seharusnya Sudah Selesai
Diketahui, Ustadz Maaher mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_
Penyakit Maaher Dirahasiakan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku Maaher sempat dibawa ke RS Polri karena pernah mengeluh sakit dalam tahanan.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri