Ilustrasi limbah medis. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
“Kalau sampah bekas pelayanan kesehatan itu sudah ditunjuk perusahaan tertentu untuk pengelolaannya. Kalau yang dimaksud sampah medis di TPA itu masker, saya kira tidak ada masalah,” sebutnya.
Hendra mengaku, Dinas Kesehatan sampai saat ini terus berkordinasi dengan DLHK jika ada ditemukan sampah medis.
“Kita selalu koordinasi dengan DLHK. Kalau misalnya ada sampah medis, lapor ke kita untuk bisa ditindaklanjuti asal usulnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan
-
Banjir di Kawasan Perumahan Mustika Tangerang, Ketua RT Sebut Sudah Biasa
-
Kompetisi Masih Abu-abu, Gelandang Jangkar Persita Ambil Kursus Kepelatihan
-
Banjir 1 Meter, Bocah Perumahan Mustika Kabupaten Tangerang "Bersyukur"
-
Mengunjungi Kampung Budaya Tehyan di Kota Tangerang
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib
-
PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI