SuaraBanten.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ogah buka-bukaan soal penyakit yang diderita tersangka kasus dugaan penghinaan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, kemarin. Alasannya, jika penyakit yang menyebabkan Maaher wafat bisa merusak nama baik keluarga.
Argo hanya mengatakan jika penyakit yang diderita Maaher sangat sensitif sehingga tak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya menerangkan soal rekam medis selama Maaher dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, Argo berkukuh merahasiakan penyakit yang menyebabkan Maaher tewas di dalam penjara.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Sakit Versi Keluarga
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Jamal, adik kandung Maaher sempat membeberkan kondisi almarhum Maaher punya riwayat penyakit akut yakni tuberkulosis usus atau TB Usus. Kondisinya sempat juga mengkhawatirkan.
"Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik," kata Jamal ditemui di Rumah Duka, Komplek Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Novel Sebut Maaher Derita Penyakit Kulit karena Penanganan Medis Buruk
Pasca menderita penyakit akut hingga akhirnya kondisinya membaik, Maaher tetap diwajibkan untuk dampingi rawat jalan. Obat rutin juga harus dikonsumsi.
Namun belum lama menjalani pemulihan kesehatannya, Maaher justru tersandung kasus ujaran kebencian setelah dianggap menghina ulama lainnya yakni Habib Luthfi.
Jamal mengatakan, alhasil perobatan jalan yang semestinya dijalani Maaher akhirnya terputus lantaran terpaksa mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan sama rawat jalannya terputus. Di situ kondisinya baru semakin drop," ungkapnya.
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten