SuaraBanten.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ogah buka-bukaan soal penyakit yang diderita tersangka kasus dugaan penghinaan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, kemarin. Alasannya, jika penyakit yang menyebabkan Maaher wafat bisa merusak nama baik keluarga.
Argo hanya mengatakan jika penyakit yang diderita Maaher sangat sensitif sehingga tak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya menerangkan soal rekam medis selama Maaher dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, Argo berkukuh merahasiakan penyakit yang menyebabkan Maaher tewas di dalam penjara.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Sakit Versi Keluarga
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Jamal, adik kandung Maaher sempat membeberkan kondisi almarhum Maaher punya riwayat penyakit akut yakni tuberkulosis usus atau TB Usus. Kondisinya sempat juga mengkhawatirkan.
"Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik," kata Jamal ditemui di Rumah Duka, Komplek Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Novel Sebut Maaher Derita Penyakit Kulit karena Penanganan Medis Buruk
Pasca menderita penyakit akut hingga akhirnya kondisinya membaik, Maaher tetap diwajibkan untuk dampingi rawat jalan. Obat rutin juga harus dikonsumsi.
Namun belum lama menjalani pemulihan kesehatannya, Maaher justru tersandung kasus ujaran kebencian setelah dianggap menghina ulama lainnya yakni Habib Luthfi.
Jamal mengatakan, alhasil perobatan jalan yang semestinya dijalani Maaher akhirnya terputus lantaran terpaksa mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan sama rawat jalannya terputus. Di situ kondisinya baru semakin drop," ungkapnya.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!