SuaraBanten.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ogah buka-bukaan soal penyakit yang diderita tersangka kasus dugaan penghinaan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, kemarin. Alasannya, jika penyakit yang menyebabkan Maaher wafat bisa merusak nama baik keluarga.
Argo hanya mengatakan jika penyakit yang diderita Maaher sangat sensitif sehingga tak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya menerangkan soal rekam medis selama Maaher dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, Argo berkukuh merahasiakan penyakit yang menyebabkan Maaher tewas di dalam penjara.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Sakit Versi Keluarga
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Jamal, adik kandung Maaher sempat membeberkan kondisi almarhum Maaher punya riwayat penyakit akut yakni tuberkulosis usus atau TB Usus. Kondisinya sempat juga mengkhawatirkan.
"Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik," kata Jamal ditemui di Rumah Duka, Komplek Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Novel Sebut Maaher Derita Penyakit Kulit karena Penanganan Medis Buruk
Pasca menderita penyakit akut hingga akhirnya kondisinya membaik, Maaher tetap diwajibkan untuk dampingi rawat jalan. Obat rutin juga harus dikonsumsi.
Namun belum lama menjalani pemulihan kesehatannya, Maaher justru tersandung kasus ujaran kebencian setelah dianggap menghina ulama lainnya yakni Habib Luthfi.
Jamal mengatakan, alhasil perobatan jalan yang semestinya dijalani Maaher akhirnya terputus lantaran terpaksa mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan sama rawat jalannya terputus. Di situ kondisinya baru semakin drop," ungkapnya.
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
 - 
            
              14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
 - 
            
              Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan