SuaraBanten.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ogah buka-bukaan soal penyakit yang diderita tersangka kasus dugaan penghinaan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, kemarin. Alasannya, jika penyakit yang menyebabkan Maaher wafat bisa merusak nama baik keluarga.
Argo hanya mengatakan jika penyakit yang diderita Maaher sangat sensitif sehingga tak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya menerangkan soal rekam medis selama Maaher dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, Argo berkukuh merahasiakan penyakit yang menyebabkan Maaher tewas di dalam penjara.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Sakit Versi Keluarga
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Jamal, adik kandung Maaher sempat membeberkan kondisi almarhum Maaher punya riwayat penyakit akut yakni tuberkulosis usus atau TB Usus. Kondisinya sempat juga mengkhawatirkan.
"Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik," kata Jamal ditemui di Rumah Duka, Komplek Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Novel Sebut Maaher Derita Penyakit Kulit karena Penanganan Medis Buruk
Pasca menderita penyakit akut hingga akhirnya kondisinya membaik, Maaher tetap diwajibkan untuk dampingi rawat jalan. Obat rutin juga harus dikonsumsi.
Namun belum lama menjalani pemulihan kesehatannya, Maaher justru tersandung kasus ujaran kebencian setelah dianggap menghina ulama lainnya yakni Habib Luthfi.
Jamal mengatakan, alhasil perobatan jalan yang semestinya dijalani Maaher akhirnya terputus lantaran terpaksa mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan sama rawat jalannya terputus. Di situ kondisinya baru semakin drop," ungkapnya.
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama
-
Anggota Komisi VII DPR RI Minta Kota Mandiri Integrasikan Pariwisata dengan UMKM Lokal
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data