SuaraBanten.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ogah buka-bukaan soal penyakit yang diderita tersangka kasus dugaan penghinaan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, kemarin. Alasannya, jika penyakit yang menyebabkan Maaher wafat bisa merusak nama baik keluarga.
Argo hanya mengatakan jika penyakit yang diderita Maaher sangat sensitif sehingga tak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu hanya menerangkan soal rekam medis selama Maaher dirawat di rumah sakit. Akan tetapi, Argo berkukuh merahasiakan penyakit yang menyebabkan Maaher tewas di dalam penjara.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Sakit Versi Keluarga
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Jamal, adik kandung Maaher sempat membeberkan kondisi almarhum Maaher punya riwayat penyakit akut yakni tuberkulosis usus atau TB Usus. Kondisinya sempat juga mengkhawatirkan.
"Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik," kata Jamal ditemui di Rumah Duka, Komplek Duta Indah, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Novel Sebut Maaher Derita Penyakit Kulit karena Penanganan Medis Buruk
Pasca menderita penyakit akut hingga akhirnya kondisinya membaik, Maaher tetap diwajibkan untuk dampingi rawat jalan. Obat rutin juga harus dikonsumsi.
Namun belum lama menjalani pemulihan kesehatannya, Maaher justru tersandung kasus ujaran kebencian setelah dianggap menghina ulama lainnya yakni Habib Luthfi.
Jamal mengatakan, alhasil perobatan jalan yang semestinya dijalani Maaher akhirnya terputus lantaran terpaksa mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan sama rawat jalannya terputus. Di situ kondisinya baru semakin drop," ungkapnya.
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
Terkini
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total