SuaraBanten.id - Bu Guru Monica kirim foto bugil ke siswanya sendiri. Bu Guru Monica pun mengajak si siswa itu tidur bersama dan melakukan hubungan intim.
Bu Guru Monica diduga mengirimkan foto bugil yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada salah satu siswa di kelasnya.
Bu Buru cabul itu bernama Monica Elizabeth. Monica Elizabeth adalah guru asal Sydney. Monica Elizabeth pun merasa tak bersalah atas tuduhan tersebut.
Monica Elizabeth, dikutip dari News.com.au, menjalani sidang di Pengadilan Distrik Downing Center.
Di dalam sidang tersebut, ia mendengar 12 dakwaan, termasuk dakwaan hubungan seksual dengan anak.
Bu Guru Monica itu membantah tuduhan telah melakukan berhubungan seks dengas siswanya yang berusa 14 tahun.
Bu Guru Monica juga menolak dikatakan telah menghasut dan melakukan sentuhan seksual terhadap muridnya.
Selain itu, Bu Guru Monica juga mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan seksual dengan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada bocah itu melalui Snapchat.
Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Monica diduga mengirimkan sebuah pesan di Snapchat yang memperlihatkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur dengan pesan: "Aku menunggumu".
Baca Juga: Banyak Guru Rasis dan Mesum, DPRD DKI Minta Ada Tes Kejiwaan Pengajar
"Tidak bersalah," katanya kepada Hakim Pengadilan Distrik Kate Traill 12 kali saat dia secara resmi didakwa.
Monica menghabiskan satu bulan di tahanan setelah ditangkap pada bulan Juli tahun lalu di tengah tuduhan dia diduga menyerang bocah itu.
Diduga pelanggaran tersebut terjadi antara 24 Juni dan 6 Juli 2020.
Pengadilan juga mendengar bahwa dia akan diwakili di persidangan oleh pengacaranya yakni Margaret Cunneen SC.
Diperkirakan persidangan akan berjalan selama lima hari dengan tiga orang saksi, termasuk korban, untuk memberikan keterangan.
Monica juga mengubah jaminannya sehingga dia tidak lagi menjadi tahanan rumah dan dia harus mematuhi jam malam mulai pukul 08.00 malam - 08.00 pagi.
Berita Terkait
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum
-
Viral Video Mesum Bareng Siswinya, KPAI Geram Aksi Cabul Guru di Gorontalo: Harus Dihukum Maksimal!
-
Guru MA di Magelang Diduga Kirim Pesan Mesum Hingga Lecehkan Siswi, Para Korban Speak Up Ungkap Chat Tak Pantas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang