Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 08 Februari 2021 | 19:29 WIB
Presiden Jokowi / [Foto Sekretariat Presiden RI]

SuaraBanten.id - Warganet merespon ucapan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat agar aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Meski tidak sedikit warga yang menyambut ucapan Jokowi dengan respon yang positif, tidak sedikit pula yang menyebut hal ini sebagai basa-basi belaka.

Pasalnya, warganet beranggapan, kebebasan kritik akan kian terbatas karena adanya Undang-undang ITE.

"Lalu kena UU ITE dan masuk penjara," tulis akun Twitter @ardi****ncaa disertai dengan jepretan layar berita Jokowi yang meminta warga untuk aktif mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Jadi Korban Foto Hoaks, Tengku Zul Bisa Balik Dijerat UU ITE

"Giliran kritik pedas langsung kena pasal, besoknya digrebek pulici," sebut akun @elS***aa.

Namun begitu, ada banyak netizen yang beranggapan bahwa Presiden menginginkan masyarakat untuk lebih terbuka menyampaikan kritik dengan cara yang baik.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik kepada Pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wali Kota Solo itu juga menilai, pelayanan publik di Indonesia menunjukkan banyak perbaikan. Namun, ia ingin perbaikan kian dilakukan secara masif.

Hingga saat ini, UU ITE masih menduduki trending lima besar Twitter Indonesia dengan cuitan mencapai 7 ribu.

Baca Juga: Pemilik Akun yang Viralkan Kasat Narkoba Bakal Dijerat UU ITE

Load More