
SuaraBanten.id - Rusunawa Kasemen jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 Kabupaten Serang, Banten. Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Serang, Syafrudin untuk menggunakan rusunawa sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 yang belum berakhir.
“Pak Wali (Kota Serang Syafrudin) sih menyampaikan siap,” ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan terkait tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 di sela menghadiri Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten Tahun 2021 di Aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten Parung Kota Serang, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Namun sebelum digunakan, lanjut Tatu, akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu dengan menggunakan dana tak terduga atau DTT.
Baca Juga: Dokter di Malang Ini Ajak Pasien Covid-19 Berzikir Supaya Cepat Sembuh
Mengingat, DTT Pemda Kabupaten Serang sangat besar yang belum digunakan, dan digunakan untuk merapikan rusunawa tersebut.
“Kalau untuk makan bisa mengambil katering dari UMKM Kabupaten Serang tentunya dengan arahan rumah sakit jenis makanannya, dan ini lebih memudahkan karena lokasinya dengan rumah sakit. Jadi, tim medis bisa mengontrol lebih mudah,” katanya.
Dengan menyiapkan rusunawa untuk isolasi mandiri pasien covid-19, Tatu menyebutkan, sudah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat isolasi mandiri.
Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak hotel namun menolak kemudian ada satu peluang yaitu di rusunawa yang lokasinya di Kota Serang.
“Kami mengajak Pak Wali Kota Serang untuk menyiapkan tempat itu untuk berbagi dengan Kabupaten dan Kota Serang,“ terangnya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, PMI Banten Optimalkan Terapi Plasma Konvalesen
Tatu yang juga Ketua PMI Provinsi Banten menjelaskan, upaya itu dilakukan karena dengan membludaknya pasien covid-19 untuk isolasi mandiri ini dikhawatirkan pihak Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) tidak bisa menangani karena keterbatasan tempat.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang