SuaraBanten.id - Rusunawa Kasemen jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 Kabupaten Serang, Banten. Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Serang, Syafrudin untuk menggunakan rusunawa sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 yang belum berakhir.
“Pak Wali (Kota Serang Syafrudin) sih menyampaikan siap,” ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan terkait tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 di sela menghadiri Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten Tahun 2021 di Aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten Parung Kota Serang, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Namun sebelum digunakan, lanjut Tatu, akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu dengan menggunakan dana tak terduga atau DTT.
Mengingat, DTT Pemda Kabupaten Serang sangat besar yang belum digunakan, dan digunakan untuk merapikan rusunawa tersebut.
“Kalau untuk makan bisa mengambil katering dari UMKM Kabupaten Serang tentunya dengan arahan rumah sakit jenis makanannya, dan ini lebih memudahkan karena lokasinya dengan rumah sakit. Jadi, tim medis bisa mengontrol lebih mudah,” katanya.
Dengan menyiapkan rusunawa untuk isolasi mandiri pasien covid-19, Tatu menyebutkan, sudah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat isolasi mandiri.
Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak hotel namun menolak kemudian ada satu peluang yaitu di rusunawa yang lokasinya di Kota Serang.
“Kami mengajak Pak Wali Kota Serang untuk menyiapkan tempat itu untuk berbagi dengan Kabupaten dan Kota Serang,“ terangnya.
Baca Juga: Dokter di Malang Ini Ajak Pasien Covid-19 Berzikir Supaya Cepat Sembuh
Tatu yang juga Ketua PMI Provinsi Banten menjelaskan, upaya itu dilakukan karena dengan membludaknya pasien covid-19 untuk isolasi mandiri ini dikhawatirkan pihak Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) tidak bisa menangani karena keterbatasan tempat.
“Ini nanti menjadi klaster keluarga dan nanti klaster ke tetangga, sudah banyak dari klaster keluarga menjadi klaster komplek itu hasil isolasi mandiri di rumah masing-masing. Nah isolasi itu di tempat yang terpisah dan itu dikontrol oleh para dokter, lebih terkontrol karena sudah di satu tempat, makanan mereka terjaga, gizi mereka, stamina mereka vitamin terus dengan obat-obatan juga terjaga,” papar Tatu.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Jika perlu, membatasi pergerakan, walaupun angka kesembuhanan bertambah tapi yang terkonfirmasi juga terus bertambah.
“Nah ini yang harus kita waspadai bersama. Sehingga, kita bersama diharapkan jadi bagian dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19,”ujarnya.
Disamping itu, mantan Camat Mancak ini mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa juga untuk tetap meningkatkan iman dan ketaqwaan serta berusaha menjaga imunitas tubuh dengan berolah raga, istirahat yang cukup, tidak begadang, makan yang berkualitas, dan hati yang harus gembira.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup