SuaraBanten.id - Tim Patroli Polairud Mabes Polri berhasil meringkus sebuah speed boat yang ketahuan membawa minuman keras ilegal. Diduga, miras tersebut akan diselundupkan ke luar Batam.
Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri, AKBP Nul Hakim menyebut, speed boat tersebut diamankan di perairan Pulau Saloko, Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (22/1/2021) lalu.
Ia menuturkan, saat kejadian Patroli Polair Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada sejumlah speed boat yang melintas di area tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim mendapati bahwa speed boat tersebut hendak menuju ke Tanjungbalai Karimun dari Tanjung Riau,” ujar Nul Hakim saat dikonfirmasi Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (26/01/2021).
Usai diselidiki, polisi mendapati kapal itu membawa barang campuran dan minuman beralkohol merek Tiger, Chivas dan Red Label tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Pengeluaran Barang dari Bea dan Cukai.
Saat ini, nakhoda atas nama IS beserta 2 orang ABK dan barang bukti berupa 1 unit speed boat dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri.
“Terhadap saudara IS selaku nakhoda 1 unit speed boat, diduga melakukan tindak pidana tentang Kepabeanan,” ucap Nul Hakim.
Sejauh ini, belum terungkap siapa pemilik miras yang diduga hendak diselundupkan itu.
Baca Juga: Tarif Parkir di Batam Naik 2 Kali Lipat, Publik: Rakyat Lagi Susah, Pak!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman