SuaraBanten.id - Tim Patroli Polairud Mabes Polri berhasil meringkus sebuah speed boat yang ketahuan membawa minuman keras ilegal. Diduga, miras tersebut akan diselundupkan ke luar Batam.
Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri, AKBP Nul Hakim menyebut, speed boat tersebut diamankan di perairan Pulau Saloko, Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (22/1/2021) lalu.
Ia menuturkan, saat kejadian Patroli Polair Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada sejumlah speed boat yang melintas di area tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim mendapati bahwa speed boat tersebut hendak menuju ke Tanjungbalai Karimun dari Tanjung Riau,” ujar Nul Hakim saat dikonfirmasi Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (26/01/2021).
Usai diselidiki, polisi mendapati kapal itu membawa barang campuran dan minuman beralkohol merek Tiger, Chivas dan Red Label tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Pengeluaran Barang dari Bea dan Cukai.
Saat ini, nakhoda atas nama IS beserta 2 orang ABK dan barang bukti berupa 1 unit speed boat dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri.
“Terhadap saudara IS selaku nakhoda 1 unit speed boat, diduga melakukan tindak pidana tentang Kepabeanan,” ucap Nul Hakim.
Sejauh ini, belum terungkap siapa pemilik miras yang diduga hendak diselundupkan itu.
Baca Juga: Tarif Parkir di Batam Naik 2 Kali Lipat, Publik: Rakyat Lagi Susah, Pak!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat