SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri Depok akan menggelar sidang perdana gugatan perdata terkait pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat artis Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021) besok.
"Jadwalnya pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto kepada Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Raffi Ahmad memang belum bisa bernapas lega meski kasus kerumunan yang melibatkannya dihentikan polisi karena dinilai tak ada unsur pidana.
Dalam perkara perdata, kasus tersebut akan tetap disidangkan selama penggugat tak mencabut gugatannya.
Baca Juga: Nita Thalia Keceplosan Pernah Tolak Jadi Istri Kedua Raffi Ahmad
"Jadi perkara yang masuk di pengadilan negeri itu kan perkara perdata. Perkara perdata itu selama belum dicabut oleh penggugatnya tetap disidangkan," ujar Nanang.
Lebih lanjut kata Nanang, setiap orang berhak ajukan gugatan perdata bila merasa dirugikan atas perbuatan orang lain. Sebab hal itu dijamim dalam Undang-Undang.
"Kalau laporan melalui polisi itu kan perkara pidana, kalau ini perkara perdata langsung diajukan ke pengadilan negeri," ujarnya.
Hingga artikel ini disusun, Suara.com masih terus berupaya menghubungi Raffi maupun perwakilannya apakah akan hadir atau tidak dalam sidang besok.
Sebelumnya seorang advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Respons Gading Marten Ditanya Kabar Rencana Pernikahan Gisel dan Wijin
Gugatan perdata dilakukan karena diduga Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Melayat ke Rumah Duka, Raffi Ahmad Unggah Potret Kenangan dengan Hotma Sitompul
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
-
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
-
Jasa Hotma Sitompul dalam Hidup Raffi Ahmad, Bantu Kasus Narkoba hingga Eksis Lagi di TV
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam