SuaraBanten.id - Setelah ban, dan mesin, komponen paling krusial saat menunggang sepeda motor adalah sadel motor atau jok motor. Tampilannya harus dijaga agar mulus, terawat, sehingga nyaman diduduki setiap kali bepergian.
Umumnya, standar pabrik membingkiskan sadel motor dengan pelapis sintetis. Atau bukan kulit domba dan sapi. Mungkin saja untuk tunggangan premium bisa jadi dari kulit asli. Namun bisa saja termasuk opsional atau produk after market mengingat harganya di atas rata-rata.
Sesudah pelapis, di dalam jok pastilah terdapat busa. Ketebalannya bisa beragam, namun fungsinya serupa. Menyangga bobot penunggang. Dan yang berkualitas memiliki sistem sirkulasi untuk menjaga sadel bebas "bernapas" dan penunggang tak merasa gerah.
Mengutip laman Federal Oil, berikut tips merawat pelapis atau kulit jok sintetis pada sepeda motor. Kelenturan, kelembapan, sekaligus mulusnya kulit perlu dijaga, agar elok secara estetis dan enak ditunggangi.
Tips merawat jok sintetis sepeda motor:
- Gunakan lotion khusus kulit jok motor yang saat ini sudah banyak dijual di pasaran. Perlu rutin mengoleskannya, setiap satu atau dua bulan sekali.
- Lotion khusus jok motor ini diperlukan karena kulit sintetis mudah kering. Ketika sudah kering maka akan pecah-pecah.
- Pemakaian lotion dilakukan supaya kulit tetap lembap dan lentur sehingga tidak mudah retak atau pecah. Pemilik perlu tahu bahwa kulit sintetis butuh kelembapan supaya lapisan polyurethan di dalamnya tidak kering.
- Polyurethan adalah sejenis karet yang biasa dipakai untuk dibuat menjadi bahan kulit sintetis.
- Selain menggunakan lotion, saat parkir di tempat terbuka, sebaiknya gunakan penutup jok motor.
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman
-
7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor, Risikonya Tak Main-Main
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang