SuaraBanten.id - Pemerintah Arab Saudi kembali merilis kebijakan terkait syarat umroh di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran batasan usia untuk jamaah umroh asal Indonesia.
Disampaikan Kepala Bidang Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary, Arab Saudi menyebut, syarat umur bagi jamaah umroh khusus untuk WNI jadi 18 hingga 40 tahun.
Sebelumnya pemerintah Saudi mensyaratkan batas usia maksimal 50 tahun bagi jamaah umroh.
"Hal ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia karena pendaftar umroh yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak," ujar Zaky dalam keterangannya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Baca Juga: Kisah Anies Lihat Pasien Covid-19 Meninggal: Virus Bukan Fiksi, Ini Nyata
Tidak hanya itu, umroh sudah dapat dilakukan dua kali di sebagian Muassasah. Sehingga, jamaah juga mulai diperbolehkan berziarah.
Berikut syarat umroh terbaru saat masa pandemi
Syarat dan ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Persyaratan jamaah umroh
1. Memiliki rentan usia sesuai dengan syarat yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 18-60 tahun.
Baca Juga: Dibayar Mahal, Ronaldo Tolak Tawaran Arab Saudi untuk Jadi Duta Pariwisata
2. Tidak memiliki penyakit penyerta (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI).
Berita Terkait
-
Tri Ibadah, Layanan Komunikasi Pilihan di Tanah Suci selama Umrah dan Haji, Harga Mulai Rp 250.000
-
Masuki Babak 4 Besar, Tim Mana yang Paling Lemah di Semifinal Piala Asia U-17?
-
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Piala Asia U-17 2025: Jepang Gugur di Drama Adu Penalti, Arab Saudi Lolos ke Semifinal
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI