SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Dinas PU Pemprov Sumatera Barat diamankan Satpol PP usai ketahuan "ngamar" bareng wanita bukan pasangannya.
Parahnya lagi, penggerebekan itu turut dihadiri istri dari oknum ASN Pemprov Sumbar inisial AM (56). Penggerebekan itu sendiri merupakan inisiatif dari sang istri yang melapor ke Satpol PP.
"Kita melakukan penggerebekan usai menerima laporan dari istri oknum ASN ini. Katanya ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Kabupaten Pasaman tepatnya dari Lubuk Sikaping," sebut Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).
Penggerebekan pada Sabtu (16/1/2021) lalu itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Saat digerebek dalam kamar, oknum ASN ini ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan seorang wanita.
"Semula oknum ASN ini berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas surat nikah. Namun setelah diperiksa ternyata palsu. Ia juga tak berkutik ketika melihat istrinya hadir," jelasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Bukannya meminta maaf, ASN tersebut mengakui kesalahannya namun tidak mau membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dianggap melakukan pembangkangan.
"Saya tak mau buat surat perjanjian pak, terserah sajalah, apa yang akan terjadi," ucap oknum ASN berinisial AM itu ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya kepada wartawan.
Ia juga menyesalkan sikap moral dari AM. Ia berpendapat, seorang ASN seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihak Satpol PP akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Langgar Aturan PTKM, 28 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, tentunya atasan ASN ini yang akan memberikannya sanksi sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," tegas Abdi Surya.
"Perda Pasaman Barat sudah sangat jelas dan tegas. Untuk itu kita sebagai penegak perda berkewajiban untuk memberantas maksiat di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," ujarnya lagi.
Andi Surya akan memperingatkan pengelola penginapan tempat oknum tersebut agar lebih jeli dalam mengawasi pengunjung.
"Para pengelola penginapan di Pasaman Barat jangan mudah tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit