SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Dinas PU Pemprov Sumatera Barat diamankan Satpol PP usai ketahuan "ngamar" bareng wanita bukan pasangannya.
Parahnya lagi, penggerebekan itu turut dihadiri istri dari oknum ASN Pemprov Sumbar inisial AM (56). Penggerebekan itu sendiri merupakan inisiatif dari sang istri yang melapor ke Satpol PP.
"Kita melakukan penggerebekan usai menerima laporan dari istri oknum ASN ini. Katanya ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Kabupaten Pasaman tepatnya dari Lubuk Sikaping," sebut Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).
Penggerebekan pada Sabtu (16/1/2021) lalu itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Saat digerebek dalam kamar, oknum ASN ini ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan seorang wanita.
"Semula oknum ASN ini berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas surat nikah. Namun setelah diperiksa ternyata palsu. Ia juga tak berkutik ketika melihat istrinya hadir," jelasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Bukannya meminta maaf, ASN tersebut mengakui kesalahannya namun tidak mau membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dianggap melakukan pembangkangan.
"Saya tak mau buat surat perjanjian pak, terserah sajalah, apa yang akan terjadi," ucap oknum ASN berinisial AM itu ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya kepada wartawan.
Ia juga menyesalkan sikap moral dari AM. Ia berpendapat, seorang ASN seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihak Satpol PP akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Langgar Aturan PTKM, 28 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, tentunya atasan ASN ini yang akan memberikannya sanksi sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," tegas Abdi Surya.
"Perda Pasaman Barat sudah sangat jelas dan tegas. Untuk itu kita sebagai penegak perda berkewajiban untuk memberantas maksiat di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," ujarnya lagi.
Andi Surya akan memperingatkan pengelola penginapan tempat oknum tersebut agar lebih jeli dalam mengawasi pengunjung.
"Para pengelola penginapan di Pasaman Barat jangan mudah tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
5 Opsi Resort di Anyer Dengan Akses ke Pantai dan Aesthetic
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah