SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Dinas PU Pemprov Sumatera Barat diamankan Satpol PP usai ketahuan "ngamar" bareng wanita bukan pasangannya.
Parahnya lagi, penggerebekan itu turut dihadiri istri dari oknum ASN Pemprov Sumbar inisial AM (56). Penggerebekan itu sendiri merupakan inisiatif dari sang istri yang melapor ke Satpol PP.
"Kita melakukan penggerebekan usai menerima laporan dari istri oknum ASN ini. Katanya ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Kabupaten Pasaman tepatnya dari Lubuk Sikaping," sebut Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).
Penggerebekan pada Sabtu (16/1/2021) lalu itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Saat digerebek dalam kamar, oknum ASN ini ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan seorang wanita.
"Semula oknum ASN ini berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas surat nikah. Namun setelah diperiksa ternyata palsu. Ia juga tak berkutik ketika melihat istrinya hadir," jelasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Bukannya meminta maaf, ASN tersebut mengakui kesalahannya namun tidak mau membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dianggap melakukan pembangkangan.
"Saya tak mau buat surat perjanjian pak, terserah sajalah, apa yang akan terjadi," ucap oknum ASN berinisial AM itu ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya kepada wartawan.
Ia juga menyesalkan sikap moral dari AM. Ia berpendapat, seorang ASN seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihak Satpol PP akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Langgar Aturan PTKM, 28 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, tentunya atasan ASN ini yang akan memberikannya sanksi sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," tegas Abdi Surya.
"Perda Pasaman Barat sudah sangat jelas dan tegas. Untuk itu kita sebagai penegak perda berkewajiban untuk memberantas maksiat di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," ujarnya lagi.
Andi Surya akan memperingatkan pengelola penginapan tempat oknum tersebut agar lebih jeli dalam mengawasi pengunjung.
"Para pengelola penginapan di Pasaman Barat jangan mudah tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini