SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN di Dinas PU Pemprov Sumatera Barat diamankan Satpol PP usai ketahuan "ngamar" bareng wanita bukan pasangannya.
Parahnya lagi, penggerebekan itu turut dihadiri istri dari oknum ASN Pemprov Sumbar inisial AM (56). Penggerebekan itu sendiri merupakan inisiatif dari sang istri yang melapor ke Satpol PP.
"Kita melakukan penggerebekan usai menerima laporan dari istri oknum ASN ini. Katanya ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Kabupaten Pasaman tepatnya dari Lubuk Sikaping," sebut Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).
Penggerebekan pada Sabtu (16/1/2021) lalu itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Saat digerebek dalam kamar, oknum ASN ini ditemukan dalam keadaan tanpa busana dengan seorang wanita.
"Semula oknum ASN ini berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas surat nikah. Namun setelah diperiksa ternyata palsu. Ia juga tak berkutik ketika melihat istrinya hadir," jelasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Bukannya meminta maaf, ASN tersebut mengakui kesalahannya namun tidak mau membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dianggap melakukan pembangkangan.
"Saya tak mau buat surat perjanjian pak, terserah sajalah, apa yang akan terjadi," ucap oknum ASN berinisial AM itu ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya kepada wartawan.
Ia juga menyesalkan sikap moral dari AM. Ia berpendapat, seorang ASN seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Pihak Satpol PP akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
Baca Juga: Langgar Aturan PTKM, 28 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, tentunya atasan ASN ini yang akan memberikannya sanksi sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," tegas Abdi Surya.
"Perda Pasaman Barat sudah sangat jelas dan tegas. Untuk itu kita sebagai penegak perda berkewajiban untuk memberantas maksiat di Bumi Mekar Tuah Basamo ini," ujarnya lagi.
Andi Surya akan memperingatkan pengelola penginapan tempat oknum tersebut agar lebih jeli dalam mengawasi pengunjung.
"Para pengelola penginapan di Pasaman Barat jangan mudah tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?