SuaraBanten.id - Jadwal terbaru KM Sabuk Nusantara (Sanus) 80 akan berlayar dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kecamatan Bintan Timur menuju Pelabuhan Sri Bentayan Kecamatan Tambelan, Kamis (21/1/2021).
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, Aan Anwar mengatakan KM Sanus 80 telah bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang sejak Senin (18/1/2021).
Kapal perintis tersebut datang dari Pelabuhan Kuala Maras, Letung, Kabupaten Anambas.
"KM Sanus 80 ini menurunkan penumpang dari Anambas ke Kijang sebanyak 57 orang. Kesemuanya merupakan penumpang dewasa," ujar Aan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kapal tipe 2000 GT dengan panjang (LOA) 68,50 meter dan lebar 14 meter tersebut sudah tiga hari bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan. Kapal itu juga dijadwalkan belajar ke Tambelan.
Rencananyan, kapal itu akan melayani sejumlah pelayaran dengan tujuan berbagai daerah, diantaranya Pontianak, Serasan-Subi-Selat Lampa-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Kuala Maras dan kembali ke Kijang.
"Sesuai jadwalnya mungkin besok KM Sanus 80 ini belayar ke Tambelan. Kemudian ke daerah lain," jelasnya.
Sesuai surat edaran dari Gubernur Kepri Nomor 400/SET-STC19/I/2020. Penumpang yang berpergian ke luar wilayah Kepri dengan menumpangi kapal Pelni maka wajib menggunakan Rapid Antigen/Swab.
Apabila melakukan pelayaran masih dalam wilayah Kepri dengan kapal perintis hanya memakai Rapid Antibodi saja.
Baca Juga: Keluarga Jadi Hancur, Kiwil Nyesal Kawin Lagi dengan Eva Janda Pontianak
"Bagi penumpang tidak memliki bukti rapid tidak diizinkan untuk naik ke kapal. Itu dilakukan sesuai dengan nota dinas (nodin) dari Gubernur Kepri dan sesuai protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
-
Masuk Banyumas Harus Test Antigen, Sekda Cilacap: Banyak yang Bingung
-
Alvin Lie Ungkap Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid Test Corona di Bandara Lombok
-
Masuk Banyumas Wajib Test Antigen, Warga Cilacap: Ribet dan Menyusahkan
-
Beredar Kabar Ratusan Karyawan RPA Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes Sleman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang