SuaraBanten.id - Sebanyak 19 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dibawa ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fakhri mengatakan, para pelanggar dibawa ke TPU sebagai sanksi sosial untuk membuat efek jera dan bikin kapok.
"Enggak (didenda). Ini kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini agar kapok dan mematuhi prokes Covid-19. Kira-kira satu jam mereka di sini," katanya usai ziarah di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).
Selain untuk membuat jera para pelanggar, sanksi ziarah di makam itu juga untuk sosialisasi masyarakat bahwa virus corona itu nyata.
"Kenapa kita ajak ziarah ke TPU Jombang biar masyarakat paham. Inilah kondisinya, tidak hoax memang benar kenyataan banyak yang terinfeksi Covid dan dikuburkan di sini," ungkap Muksin.
Muksin menjelaskan, warga yang dibawa ke TPU Jombang khusus pemakaman Covid-19 itu lantaran terciduk tak memakai masker.
"Alesannya macem-macem, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tapi enggak dipakai dan ada juga yang nggak punya masker lalu kita kasihkan," terangya.
Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Ii Sutasman mengatakan, belasan pelanggar itu hasil razia di tiga titik, yaitu di sekitar wilayah Serpong dan Ciputat Jombang.
"Ini pertama kalinya penerapan sanksi sosial pelanggar dibawa ziarah ke makam. Mereka terjaring razia masker di tiga titik sekitar Serpong dan Jombang. Kita terus menerus saja melakukan hal seperti ini sampai dinyatakan penyebaran di Tangerang Selatan menurun," pungkasnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Jawa dan Bali, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Pantauan Suara.com, terlihat para pelanggar, diangkut menggunakan dua truk milik Satpol-PP. Memakai rompi orange bertukiskan 'Pelanggar PSBB', mereka ditempatkan satu orang satu makam.
Mereka diajak merenungi sambil menatap makam orang yang terpapar Covid-19. Sedangkan ziarah dipimpin oleh salah seorang petugas Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!