SuaraBanten.id - Sebanyak 19 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dibawa ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fakhri mengatakan, para pelanggar dibawa ke TPU sebagai sanksi sosial untuk membuat efek jera dan bikin kapok.
"Enggak (didenda). Ini kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini agar kapok dan mematuhi prokes Covid-19. Kira-kira satu jam mereka di sini," katanya usai ziarah di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).
Selain untuk membuat jera para pelanggar, sanksi ziarah di makam itu juga untuk sosialisasi masyarakat bahwa virus corona itu nyata.
"Kenapa kita ajak ziarah ke TPU Jombang biar masyarakat paham. Inilah kondisinya, tidak hoax memang benar kenyataan banyak yang terinfeksi Covid dan dikuburkan di sini," ungkap Muksin.
Muksin menjelaskan, warga yang dibawa ke TPU Jombang khusus pemakaman Covid-19 itu lantaran terciduk tak memakai masker.
"Alesannya macem-macem, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tapi enggak dipakai dan ada juga yang nggak punya masker lalu kita kasihkan," terangya.
Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Ii Sutasman mengatakan, belasan pelanggar itu hasil razia di tiga titik, yaitu di sekitar wilayah Serpong dan Ciputat Jombang.
"Ini pertama kalinya penerapan sanksi sosial pelanggar dibawa ziarah ke makam. Mereka terjaring razia masker di tiga titik sekitar Serpong dan Jombang. Kita terus menerus saja melakukan hal seperti ini sampai dinyatakan penyebaran di Tangerang Selatan menurun," pungkasnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Jawa dan Bali, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Pantauan Suara.com, terlihat para pelanggar, diangkut menggunakan dua truk milik Satpol-PP. Memakai rompi orange bertukiskan 'Pelanggar PSBB', mereka ditempatkan satu orang satu makam.
Mereka diajak merenungi sambil menatap makam orang yang terpapar Covid-19. Sedangkan ziarah dipimpin oleh salah seorang petugas Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya