SuaraBanten.id - Sebanyak 19 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dibawa ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fakhri mengatakan, para pelanggar dibawa ke TPU sebagai sanksi sosial untuk membuat efek jera dan bikin kapok.
"Enggak (didenda). Ini kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini agar kapok dan mematuhi prokes Covid-19. Kira-kira satu jam mereka di sini," katanya usai ziarah di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).
Selain untuk membuat jera para pelanggar, sanksi ziarah di makam itu juga untuk sosialisasi masyarakat bahwa virus corona itu nyata.
"Kenapa kita ajak ziarah ke TPU Jombang biar masyarakat paham. Inilah kondisinya, tidak hoax memang benar kenyataan banyak yang terinfeksi Covid dan dikuburkan di sini," ungkap Muksin.
Muksin menjelaskan, warga yang dibawa ke TPU Jombang khusus pemakaman Covid-19 itu lantaran terciduk tak memakai masker.
"Alesannya macem-macem, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tapi enggak dipakai dan ada juga yang nggak punya masker lalu kita kasihkan," terangya.
Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Ii Sutasman mengatakan, belasan pelanggar itu hasil razia di tiga titik, yaitu di sekitar wilayah Serpong dan Ciputat Jombang.
"Ini pertama kalinya penerapan sanksi sosial pelanggar dibawa ziarah ke makam. Mereka terjaring razia masker di tiga titik sekitar Serpong dan Jombang. Kita terus menerus saja melakukan hal seperti ini sampai dinyatakan penyebaran di Tangerang Selatan menurun," pungkasnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Jawa dan Bali, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Pantauan Suara.com, terlihat para pelanggar, diangkut menggunakan dua truk milik Satpol-PP. Memakai rompi orange bertukiskan 'Pelanggar PSBB', mereka ditempatkan satu orang satu makam.
Mereka diajak merenungi sambil menatap makam orang yang terpapar Covid-19. Sedangkan ziarah dipimpin oleh salah seorang petugas Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini