SuaraBanten.id - Sebanyak 19 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dibawa ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fakhri mengatakan, para pelanggar dibawa ke TPU sebagai sanksi sosial untuk membuat efek jera dan bikin kapok.
"Enggak (didenda). Ini kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini agar kapok dan mematuhi prokes Covid-19. Kira-kira satu jam mereka di sini," katanya usai ziarah di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).
Selain untuk membuat jera para pelanggar, sanksi ziarah di makam itu juga untuk sosialisasi masyarakat bahwa virus corona itu nyata.
"Kenapa kita ajak ziarah ke TPU Jombang biar masyarakat paham. Inilah kondisinya, tidak hoax memang benar kenyataan banyak yang terinfeksi Covid dan dikuburkan di sini," ungkap Muksin.
Muksin menjelaskan, warga yang dibawa ke TPU Jombang khusus pemakaman Covid-19 itu lantaran terciduk tak memakai masker.
"Alesannya macem-macem, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tapi enggak dipakai dan ada juga yang nggak punya masker lalu kita kasihkan," terangya.
Di tempat yang sama, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Ii Sutasman mengatakan, belasan pelanggar itu hasil razia di tiga titik, yaitu di sekitar wilayah Serpong dan Ciputat Jombang.
"Ini pertama kalinya penerapan sanksi sosial pelanggar dibawa ziarah ke makam. Mereka terjaring razia masker di tiga titik sekitar Serpong dan Jombang. Kita terus menerus saja melakukan hal seperti ini sampai dinyatakan penyebaran di Tangerang Selatan menurun," pungkasnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Jawa dan Bali, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Pantauan Suara.com, terlihat para pelanggar, diangkut menggunakan dua truk milik Satpol-PP. Memakai rompi orange bertukiskan 'Pelanggar PSBB', mereka ditempatkan satu orang satu makam.
Mereka diajak merenungi sambil menatap makam orang yang terpapar Covid-19. Sedangkan ziarah dipimpin oleh salah seorang petugas Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Potret Suram SDN 1 Pasir Gembong di Lebak Banten, Krisis Murid Baru dan Dana BOS
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Oknum RT di Cilegon Tega Jadikan Bocah 8 Tahun Korban Nafsu Bejat