SuaraBanten.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 186-PKE-DKPP/Xll/2020, Jumat (15/1/2021).
Pengadu atas nama Siswandi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Pengadu melaporkan Irfan Alfi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon karena diduga tak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020.
Dalam aduan tersebut, pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan yang dilakukan Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi yang dilakukan saat tes pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020.
Hal ini berdasarkan temuan tidak langsung dari hasil klarifikasi Laporan OOI/LP/PW/KOTAJI 1.04/lX/2020 dengan pokok masalah laporan dugaan pelanggaran ketidaknetralan KPU Kota Cilegon sebagai Penyelenggara Pilkada Cilegon Tahun 2020.
Baca Juga: Saking Enaknya Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Digondol Maling
Hal ini tercantum dalam Form A.7 BA Klarifikasi saksi atas nama Ali Mujahidin Mujahidin dan Form A.7 BA klarifikasi saksi atas nama H. Awab dalam Rapat Pleno kajian dugaan pelanggaran Bawaslu Kota pada hari Jumat (25/12/2020) pada Pukul 20.35 WIB dil kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Sidang akan dipimpin Ketua dan Anggota DKPP. Sidang ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat (15/1/2021), pukul 09,00 WIB.
Plt Sekrotaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu dengan Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebalum sidang pertama digelar,” ujar Arif, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan melalui live streaming,” sambungnya.
Baca Juga: Keenakan Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Dibawa Maling
Berita Terkait
-
Mau Evaluasi Data Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: DTKS Bukan Kitab Suci
-
Beberkan Isi Pertemuan di Lebak Bulus, Rano Karno Tawari Anies Jadi Konsultan
-
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
-
Respons Ridwan Kamil Soal Pertemuan Anies dengan Pramono-Rano: Saya Tidak Tahu Artinya Apa
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025