SuaraBanten.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 186-PKE-DKPP/Xll/2020, Jumat (15/1/2021).
Pengadu atas nama Siswandi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Pengadu melaporkan Irfan Alfi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon karena diduga tak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020.
Dalam aduan tersebut, pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan yang dilakukan Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi yang dilakukan saat tes pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020.
Hal ini berdasarkan temuan tidak langsung dari hasil klarifikasi Laporan OOI/LP/PW/KOTAJI 1.04/lX/2020 dengan pokok masalah laporan dugaan pelanggaran ketidaknetralan KPU Kota Cilegon sebagai Penyelenggara Pilkada Cilegon Tahun 2020.
Hal ini tercantum dalam Form A.7 BA Klarifikasi saksi atas nama Ali Mujahidin Mujahidin dan Form A.7 BA klarifikasi saksi atas nama H. Awab dalam Rapat Pleno kajian dugaan pelanggaran Bawaslu Kota pada hari Jumat (25/12/2020) pada Pukul 20.35 WIB dil kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Sidang akan dipimpin Ketua dan Anggota DKPP. Sidang ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat (15/1/2021), pukul 09,00 WIB.
Plt Sekrotaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu dengan Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebalum sidang pertama digelar,” ujar Arif, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan melalui live streaming,” sambungnya.
Baca Juga: Saking Enaknya Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Digondol Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah