SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang baru saja melaunching Bus Rapid Transit atau BRT koridor 4 dengan jumlah sembilan unit bus yang dioperasikan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bersama wakilnya Sachrudin serta didampingi Kepala Dinas Perhubungan Wahyudi Iskandar beserta Eksekutif General Manager KCU Bandara International Soekarno Hatta meresmikan BRT koridor 4 dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-28 yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2021 mendatang, Rabu (13/1/2021).
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Arief menjelaskan, koridor 4 yang sudah diresmikan ini untuk mempermudah masyarakat dalam bertransportasi sehari-hari dengan memberikan kenyamanan kepada penumpang.
“Masyarakat yang bekerja di wilayah bandara bisa menikmati layanan BRT,” ujar Arief.
Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
“Minggu lalu juga kita melaunching angkot Si Benteng, mudah–mudahan nantinya bisa mengintegrasikan seluruh sistem transportasi di Kota Tangerang,” tambahnya.
Menurut Arief, diharapkan masyarakat bisa menggunakan transportasi umum terlebih kendaraan pribadi, sehingga bisa mengurangi kemacetan di Kota Tangerang dan juga mengurangi pengeluaran biaya sehari–hari.
“Tarifnya terjangkau, hanya Rp 2 ribu jauh dekat untuk sekarang masih digratiskan selama satu minggu ke depan, begitu juga angkot Si Benteng, jadi diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dan memelihara fasilitas yang diberikan Pemkot Tangerang,” jelas Arief.
Sebagai informasi, waktu Operasional BRT Koridor 4 mulai dari jam 05.00 – 19.30 WIB, untuk jalur transportasi BRT koridor 4 dimulai dari M1 Bandara Soeta, Jl.Surya Dharma, Jl. Dr. Sitanala, Jl. Bouraq, Jl. TMP Taruna, Jl. Satria (Windu karya), Jl. Daan Mogot (depan Polres), Jl. Merdeka, Jl. Otista, Jl. KS Tubun, Jl. Sangego, Jl. Kali Cadas, Pergudangan Duta Iconik Sentosa, terakhir Simpang Nagrak.
Baca Juga: Anies Umumkan Sayembara Desain Halte BRT dan Stasiun MRT Asean simpang CSW
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh