SuaraBanten.id - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono meminta keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak mempercayai analisa penyebab pesawat jatuh di sekitar Perairan Pulau Seribu yang ada di media dan medsos.
Hal ini Ia sampaikan saat KNKT bersama Sriwijaya Air menemui keluarga korban. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ 182.
Dalam pertemuan itu, Soerjanto meminta keluarga penumpang dan awak Pesawat SJ 182 tidak mempercayai analisa yang beredar di media sosial.
"Data-data yang beredar (di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belum divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan black box," ungkap Soerjanto melalui pers rilis, Rabu (13/1/2021).
Ketua KNKT memberi contoh, soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Menurutnya, hal ini tidak benar.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu. Spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 4 Korban Pesawat Sriwijaya Air
"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT. Karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Update Sriwijaya Air SJ 182: 141 Kantong Potongan Tubuh Korban Ditemukan
-
Teridentifikasi, Akta Kematian 4 Korban Sriwijaya Air Sudah Terbit
-
9 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Serahkan Sampel DNA
-
Dukcapil Terbitkan 4 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182
-
Satu Kantong Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Kembali Ditemukan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit