SuaraBanten.id - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono meminta keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak mempercayai analisa penyebab pesawat jatuh di sekitar Perairan Pulau Seribu yang ada di media dan medsos.
Hal ini Ia sampaikan saat KNKT bersama Sriwijaya Air menemui keluarga korban. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ 182.
Dalam pertemuan itu, Soerjanto meminta keluarga penumpang dan awak Pesawat SJ 182 tidak mempercayai analisa yang beredar di media sosial.
"Data-data yang beredar (di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belum divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan black box," ungkap Soerjanto melalui pers rilis, Rabu (13/1/2021).
Ketua KNKT memberi contoh, soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Menurutnya, hal ini tidak benar.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu. Spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 4 Korban Pesawat Sriwijaya Air
"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT. Karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Update Sriwijaya Air SJ 182: 141 Kantong Potongan Tubuh Korban Ditemukan
-
Teridentifikasi, Akta Kematian 4 Korban Sriwijaya Air Sudah Terbit
-
9 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Serahkan Sampel DNA
-
Dukcapil Terbitkan 4 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182
-
Satu Kantong Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Kembali Ditemukan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Dukung Program Gentengisasi, BRI Optimalkan KUR Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Hunian
-
Imbas Konflik Timur Tengah, 39 Penerbangan di Bandara Soetta Terpaksa Re-Schedule
-
Dulu Sulit Bayar Kuliah Kini Punya Ribuan Karyawan, Begini Perjuangan Crazy Rich Cilegon