SuaraBanten.id - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono meminta keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak mempercayai analisa penyebab pesawat jatuh di sekitar Perairan Pulau Seribu yang ada di media dan medsos.
Hal ini Ia sampaikan saat KNKT bersama Sriwijaya Air menemui keluarga korban. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ 182.
Dalam pertemuan itu, Soerjanto meminta keluarga penumpang dan awak Pesawat SJ 182 tidak mempercayai analisa yang beredar di media sosial.
"Data-data yang beredar (di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belum divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan black box," ungkap Soerjanto melalui pers rilis, Rabu (13/1/2021).
Ketua KNKT memberi contoh, soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Menurutnya, hal ini tidak benar.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu. Spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 4 Korban Pesawat Sriwijaya Air
"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT. Karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Update Sriwijaya Air SJ 182: 141 Kantong Potongan Tubuh Korban Ditemukan
-
Teridentifikasi, Akta Kematian 4 Korban Sriwijaya Air Sudah Terbit
-
9 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Serahkan Sampel DNA
-
Dukcapil Terbitkan 4 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182
-
Satu Kantong Body Part Korban Sriwijaya Air SJ 182 Kembali Ditemukan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat