SuaraBanten.id - Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini masih memburu Lukas Barusa, sosok tersebut diduga menjadi pelaku pembakaran posyandu (pos pelayanan terpadu) di Desa Taria, Distrik Megambilis pada Selasa (12/1) malam.
"Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut ia menyebutkan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
Ia menambahkan, saat melakukan aksinya, tersangka diduga kuat dalam kondisi mabuk akibat minuman keras
Baca Juga: Miris! Pria Mabuk Serang Petugas Lalu Lintas, Publik Kasihan dengan Anaknya
Dugaan ini menguat lantaran kedua orang tua tersangka yang memberikan eksaksian kepada polisi, lanjut Kamal.
Hingga saat ini, kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
"Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kombes Kamal. [Antara]
Berita Terkait
-
Kerja Lembur di Hari Libur? Jangan Sampai Rugi! Ini Cara Hitung Upah Lemburmu!
-
Bye-Bye Mabuk Perjalanan! Ini 10 Jurus Jitu Tetap Segar di Mobil AC
-
Sering Mabuk Perjalanan saat Mudik? Simak Tips dari Dokter Tirta agar Tetap Nyaman di Jalan
-
7 Tips Mencegah Mabuk Perjalanan: Mudik Jadi Nyaman dan Bebas Gangguan
-
Cara Menghitung Upah Lembur di Libur Lebaran Berdasarkan Aturan Terbaru
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya