SuaraBanten.id - Aktor senior Tio Pakusadewo yang jadi terdakwa kasus narkoba tak direhabilitasi selama proses hukumnya bergulir hingga di pengadilan.
Merasa tak dapat keadilan, kuasa hukum aktor senior Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, mengungkit kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia dan Iyut Bing Slamet. Menurut dia, seharusnya Tio diperlakukan sama seperti kedua artis tersebut.
Santrawan menjelaskan, Reza Artamevia dua kali tersandung kasus narkoba. Dalam proses keduanya, Reza difasilitasi untuk jelani rehabilitasi.
"Berdasarkan hasil assessment BNNP DKI Jakarta (Reza) menjalani rehabilitasi medis secara cepat yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," kata Santrawan ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) usai sidang lanjutan Tio Pakusadewo.
Santrawan kemudian menyinggung kasus Iyu Bing Slamet. Sama seperti Reza dan Tio yang dua kali tersangdung kasus narkoba, Iyut juga diputuskan jalani rehabilitasi.
Sementara Tio Pakusadewo hingga kini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Dia heran kenapa hukum diperlakukan berbeda.
"Jangan sampai hak hukum seseorang itu dipelintir. Hari ini bagi Tio, esok lusa kan nggak tau ke siapa. Contohnya yang dua kasus itu perlakuannya bisa cepat ditindaklanjuti. Iyut bisa, kenapa Tio nggak," kata Santrawan dengan tegas.
"Perlakuan tersebut sangat berbanding terbalik dengan nasib yang dialami oleh klien kami," ujar Santrawan melanjutkan.
Santrawan mengatakan undang-undang menjamin bahwa pengguna narkoba berhak direhabilitasi, meskiun telah dicokok beberapa kali.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Kecewa Rekomendasi Rehabilitasinya Diabaikan Penyidik
"Rehabilitasi merupakan wujud nyata perintah undang-undang dan tanggung jawab jawab negara terhadap setiap warganya sebagai pecandu narkotika untuk mendapatkan perawatan medis sampai sembuh total," ucap Santrawan.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut dia terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemprov Banten Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ 3 Hari
-
Abu Gunung Anak Krakatau Sampai Banten, Armada Misting Diterjunkan Semprotkan Air
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ
-
Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan