SuaraBanten.id - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu membenarkan bahwa media sosialnya digeruduk warganet sejak dia terjerat kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia.
Cukup menggelitik, tak sedikit warganet yang malah mengajaknya menikah. Dia pun tak menanggapinya dengan serius.
"Kalau langsung baca (komentar) gitu jarang ya, mungkin scroll saja. Kalau ada yang lucu, di DM 'Mas saya mau menikah dengan kamu', kaya gitu sih," kata Nobu dikutip dari tayangan Selebrita Trans 7, Selasa (12/1/2021).
Bagi lelaki berdarah Ambon- Jepang ini, pesan tersebut justru jadi hiburan di tengah banyaknya hujatan.
"DM lucu mereka itu sebagai support yang membesarkan hati," ucap dia.
Namun, dari skandal video syur 19 detik bersama Gisel, Nobu juga merasa dirugikan hingga sempat mengunci Instagramnya. Sebab, namanya dicatut oleh beberapa oknum dan ia takut disalahgunakan.
"Banyak fake account yang mengatasnamakan saya. Saya cuma takut saja dimanfaatkan," kata Nobu.
Sementara, Nobu menegaskan bahwa tersebarnya video berdurasi 19 detik itu di luar kehendaknya. Dia tak pernah menyangka video tersebut beredar dan bikin gaduh masyarakat Indonesia.
"Dan saya nggak tahu kenapa bisa tersebarnya, saya tidak mengenal penyebarnya. Saya pribadi kaget, sedih juga khawatir dengan kondisi keluarga terlebih kedua orangtua saya," kata Nobu.
Baca Juga: Bikin Boy William Kaget, Wijin Ungkap Bagian Tubuh Gisel yang Disukai
Sebelumnya, Nobu sudah meminta maaf atas skandal tersebut. Berstatus tersangka, ia dan Gisel kini wajib lapor dua kali seminggu ke kepolisian Polda Metro Jaya.
Akibat video tersebut viral, Nobu juga menyebut ayahnya begitu terpukul. Nobu mengaku sang ayah jatuh sakit dan semakin stres saat mengetahui anaknya sedang bermasalah.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
Berita Terkait
-
Gisel Nyesek Kenang Momen Ceria Mpok Alpa Bareng Gempi, Tak Tahu Lagi Berjuang Sembuh
-
Sadar Gempi Bisa Bingung Lihat Ibunya Gonta-ganti Pasangan, Gisel Terapkan Pola Asuh Terbuka
-
Beda dari yang Lain, Gisella Anastasia Konsisten Kenalkan Pacar ke Gempi
-
Beda Usia 8 Tahun dengan Cinta Brian, Gisella Anastasia Awalnya Enek: Gak Mau Lihat
-
Gisella Anastasia Ungkap Momen Cinta Brian Nyatakan Cinta, Kalimatnya Bikin Tersentuh
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang