SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Ketat diberlakukan di Ibu Kota Jakarta. Seiring dengan momen ini, Pemerintah juga menyebutkan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali. Durasinya adalah 11 - 25 Januari 2021. Menilik kondisi seperti ini, Polda Metro Jaya juga melakukan kebijakan.
Yaitu, belum memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap wilayah Ibu Kota Jakarta di pekan-pekan awal 2021.
Dikutip kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraBanten.id, dari akun Twitter TMC Polda Metro, disebutkan bahwa kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan pada hari ini, Senin (11/1/2021).
Situasi ini adalah untuk kali kesekian Polda Metro Jaya meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Yang disebabkan karena situasi pandemi COVID-19 dan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona jenis baru.
Sementara untuk antisipasi COVID-19 di Ibu Kota Jakarta, pada Minggu pekan lalu (3/1/2021), Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang lagi periode PSBB Transisi di wilayahnya. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin (4/1/2021) hingga Minggu (17/1/2021).
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," jelas Anies Baswedan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak