SuaraBanten.id - WhatsApp meluncurkan kebijakan terbaru seputar privasi data dan persyaratan layanan aplikasi. Yaitu, kewajiban agar data pengguna yang ada di WhatsApp dicantumkan ke aplikasi Facebook sebagai induknya.
Selanjutnya, disebutkan klarifikasi bahwa pembaruan kebijakan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp Business, bukan WhatsApp biasa yang digunakan pengguna pada umumnya.
"Penting untuk diketahui bahwa update kebijakan privasi ini adalah mengenai perpesanan dengan bisnis yang memakai WhatsApp API dan WhatsApp Business yang memilih untuk menggunakan Facebook business hosting," jelas WhatsApp dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).
Itu artinya, pengguna WhatsApp Business dan API kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk melakukan percakapan di aplikasinya. Data akan disimpan di dalam server Facebook, dan WhatsApp Business yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi itu.
Meski demikian, pengguna WhatsApp juga bisa menentukan apakah mereka mau menggunakan layanan yang disediakan oleh WhatsApp Business atau tidak.
Menurut WhatsApp, kebijakan seperti begini bukan pertama kali diberlakukan. Sejak 2016, platform perpesanan ini telah membagikan sejumlah data terbatas dengan Facebook di ranah back end dengan tujuan untuk kebutuhan infrastruktur.
Dengan demikian, pembaruan kebijakan privasi data tadi tidak mempengaruhi percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis itu.
"Semua percakapan masih akan terenkripsi end-to-end dan Facebook maupun WhatsApp tidak bisa mengaksesnya," jelas WhatsApp.
Sebelumnya, kebijakan ini telah membuat heboh pengguna WhatsApp. Melalui media sosial, mereka beramai-ramai menyerukan untuk pindah ke platform percakapan lain seperti Telegram atau Signal.
Baca Juga: Apa itu Signal? Benarkah jadi Pesaing WhatsApp yang Lebih Aman?
Berita Terkait
-
Banyak Keluhan soal Desil DTSEN, Gus Ipul Akui Ada Masalah di Lapangan
-
Cegah Data Bodong, Legislator PDIP Minta DTSEN Gunakan Mekanisme Verifikasi Berjenjang dari Desa
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?
-
Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang Depan BIS Serang, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Saat Pulang Tugas
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah