SuaraBanten.id - Melihat mobil tampil kinclong, ya siapa tidak suka? Selain tampak keren, oran bakal menilai, betapa pemiliknya tekun merawat kendaraan. Namun jangan salah, terlalu rajin melakukan pemolesan kendaraan juga tidak disarankan. Apalagi bila ada "tanda" setelah dipoles terlihat mengilap dan sesudahnya cepat kusam.
Apakah ada dampaknya bagi cat body mobil bila permukaannya terlalu sering dipoles?
Faktanya, seperti dikutip kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraBanten.id, dari Deltalube, memoles body mobil dengan interval yang rapat atau frekuensi tinggi, mampu merusak lapisan cat paling luar atau bagian pernis.
Pasalnya ketika melakukan poles body, lapisan pernis sedikit demi sedikit ikut terkikis sehingga memunculkan tampilan mengilap. Padahal cat mobil sendiri hanya memiliki lapisan setebal 20-40 mikron.
Jika poles body dilakukan secara berlebihan, risikonya lapisan pernis semakin menipis dan menyentuh lapisan cat. Jika lapisan pernis sudah hilang, cat mobil jadi terlihat kusam.
Idealnya, memoles body mobil dilakukan setiap enam bulan sekali untuk kendaraan yang sering diparkir di area terbuka dan terkena paparan sinar matahari langsung. Jika mobil tersimpan di area tertutup, satu tahun sekali sudah cukup dilakukan dan tidak berisiko merusak cat.
Tidak hanya itu, cairan pemoles yang digunakan pun harus diperhatikan agar tidak merusak cat saat melakukan pemolesan. Untuk amannya, sebaiknya menggunakan cairan poles berbahan water base bukan yang berbahan dasar silikon.
Berita Terkait
-
Mau Berhenti Ngerokok tapi Gagal Terus? Mungkin Kamu Butuh Bantuan, Bukan Cuma Niat
-
15 Detik yang Membahayakan: Kecanduan Video Pendek Merusak Otak?
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
6 Artis Hollywood yang Berjuang Melawan Penyakit Lyme, Terbaru Bella Hadid
-
Ferry Irwandi Bahas Dampak Demo yang Mulai Tampak, Tak Ada Patwal Berisik di Jalan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan