SuaraBanten.id - Penyanyi Agnez Mo menolak mentah-mentah promo lagu Overdose di strip club atau kelab tari telanjang di Amerika Serikat.
Padahal jika mau, Agnez dibayar 25 ribu dolar AS per 30 menit di satu strip club. Kala itu, dia dapat tawaran di 3 strip club. Jadi dalam satu setengah jam dia mengantongi 75 ribu dolar AS atau 1 miliar rupiah lebih.
Cerita Agnez tersebut dibagikan saat dia berbincang dengan Daniel Mananta di kanal Daniel Mananta Network baru-baru ini.
"Gue waktu itu pernah ditawarin pada saat lagi gue promo Overdose. Promo Overdose, ini yang orang atau fans gue yang kadang banyak yang nggak tahu," kata Agnez mulai bercerita dikutip Rabu (6/1/2021).
"Mereka itu kalau promosi di strip club, menurut mereka itu tidak apa-apa, itu bagian dari promosi dan aku tidak mau menghakimi orang-orang itu karena itu tanggung jawabmu sendiri kepada Tuhan. Kamu sudah dewasa, aku tidak mau menghakimi karena itu bukan posisiku. Tapi itu bukan aku," kata Agnez lagi.
Daniel yang mendengar cerita itu kaget bukan main. Dia tak menyangka Agnez menolak bayaran sebesar itu.
"Satu setengah jam lo bisa ngedapetin kayak satu miliar gitu misalnya?" kata Daniel penasaran.
Agnez Mo membenarkannya. Lebih mengejutkan lagi, dia tak perlu bernyanyi, melainkan datang menyapa para pengunjung kelab, sementara lagunya diputar oleh DJ.
"Dan gue nggak perlu ngapa-ngapain. Mereka tidak memintaku tampil hanya seperti selebriti dateng, ok 25 ribu dolar, ujar Agnez.
Baca Juga: Hits: Anya Geraldine Pakai Bikini Hijau, Tes Kepribadian Lewat Gambar
Agnez punya alasan sendiri kenapa menolak promo lagu di sana. Dia ternyata ingat Tuhan.
"Hidupku jauh lebih berarti dari hanya karierku. Aku sebagai perempuan. Aku sebagai seorang ibu suatu hari nanti. Aku sebagai anak Tuhan. Jadi pada saat gue nolak, bahkan nggak ada kepikiran, 'aduh sayang', nggak ada. Gue bener-bener cuma, maaf tapi aku nggak bisa," kata Agnez Mo.
Tag
Berita Terkait
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp 1,5 Miliar, Ari Bias Siap-Siap Incar Promotor Konser
-
Ekspresi Lega Agnez Mo Menang Kasasi Lawan Ari Bias
-
Aturan Menteri Hukum soal Royalti Dibayar ke LMKN Didukung Once Mekel, Distribusinya Sudah Beres?
-
Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
-
MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Pasrah Tak Jadi Dapat Uang Rp1,5 M
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas