
SuaraBanten.id - Pengunjung taman wisata Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang wajib mematuhi prokes.
Bahkan, penerapannya diawasi secara langsung oleh Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman yang juga mengedukasi warga agar mematuhi prokes.
“Terutama terkait wilayah yang disinyalir akan menjadi tempat rentan terjadi penyebaran wabah Covid-19, salah satunya tempat wisata MBS yang berada di wilayah hukum Polsek Curug,” ujar AKP Dedi kepada awak media, Minggu (3/1/2021).
“Imbauan dan teguran tegas kepada para pengunjung agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Test Antigen, Belasan Warga Lapas Kelas II Cilegon Positif Covid-19
Lebih jauh, ia menuturkan, pihaknya tidak akan bosan memberikan edukasi dan imbauaan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak akan bosan dalam mengedukasi dan membangun kesadaran warga agar mematuhi terkait prokes Covid-19,” tuturnya, kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Direktur taman wisata MBS, Haerudin menyebut, pembukaan MBS tetap memberlakukan pembatasan pengunjung. Saat ini, kata dia, hanya 1000 pengunjung yang dibolehkan masuk.
“Jika pengunjung sudah terpenuhi kami melakukan pelarangan atau penutupan, bila sudah ada yang keluar dari lokasi baru kami memberi izin pengunjung lain untuk masuk,” katanya.
Haerudin juga menjelaskan, sebelum masuk lokasi taman wisata MBS bahwa pengunjung wajib mencuci tangan, memakai masker dan dilakukan cek suhu tubuh.
Baca Juga: Pemuda Probolinggo Nangis Usai Hina Satgas Covid-19, RK Beri Pesan Menohok
“Ini langkah kami mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu