SuaraBanten.id - Ketua Satgas COVID-19 Udara, Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) memastikan ketersediaan hotel untuk lokasi karantina Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Imdonesia (WNI) yang mendarat di Indonesia hingga 31 Desember.
Sejak 28-31 Desember 2020, WNA dan WNI yang mendarat ke Indonesia diharuskan menjalani karantina selama lima hari di lokasi yang ditetapkan perintah. Ketentuan karantina ini masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air, dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan masuk Indonesia.
Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan bahwa pelaksanaan karantina sejak 28 Desember berjalan lancar berkat dukungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyiapkan hotel untuk karantina. Sampai 14 Januari 2021, ketersediaan kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup.
"Koordinasi intensif dilakukan bersama PHRI terkait hotel karantina 1.500 – 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soeta setiap hari, sepanjang 28 – 31 Desember. Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan mengakomodir seluruh penumpang rute internasional," ungkapnya.
"Khusus hari ini, jumlah penumpang rute internasional yang tiba sekitar 1.700 orang dan dipastikan hotel karantina siap," ujar Kolonel Pas M.A Silaban.
Sementara, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case COVID-19.
"Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air. Hal itu dilakukan agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik," kata Denon Prawiraatmadja.
Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengungkapkan bahwa seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.
"Baik fasilitas maupun personel siap digunakan mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA sepanjang 1-14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021," kata Agus Haryadi.
Baca Juga: Suasana Hari Pertama WNA Dilarang Masuk di Bandara Soetta
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026