SuaraBanten.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi pada Kamis (31/12/2020) sore menyebut, sejumlah personel akan disiagakan Polda Banten guna mengantisipasi gangguan keamanan pada malam pergantian tahun baru 2021.
Melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Personel Dit Samapta Polda Banten dan BKO Brimob telah diserahkan untuk membantu Pengamanan Malam Tahun Baru di Polres Cilegon 110 Personel, Polres serang Kota 90 Personel , Polres Lebak 110 Personel dan Polres Pandeglang 90 Personel.
Para pejabat Polda Banten juga akan turut turun tangan sebagai Pamatwil untuk memberikan asistensi serta memastikan sistem pengamanan malam tahun baru di wilayah polres tersebut telah berjalan dengan benar dan dipahami oleh semua personel pengamanan.
Pihaknya berharap, dengan adanya penambahan personel pada Polres-polres serta imbauan kepada masyarakat Banten agar tidak melaksanakan perayaan malam tahun baru di tempat-tempat wisata diikuti para warga.
Selain itu, hal ini merujuk pada larangan dari pemerintah daerah agar dapat mengurangi potensi kerumunan dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian