SuaraBanten.id - Di antara perayaan tahun baru yang sudah berlangsung di saat lalu, situasi 2020 terasa berbeda. Ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai penyekatan agar tidak terjadi kerumunan. Suka tidak suka, dengan kerja sama menghindari terjadinya kerumunan, penularan virus Corona jenis baru bisa dicegah. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema penyekatan.
Dengan kebijakan ini, wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mencakup Jabodetabek akan mendapat penjagaan ketat dari segala bentuk kerumunan di malam perayaan Tahun Baru. Penyekatan ini akan dilakukan Polda Metro Jaya di 11 titik menuju Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa penyekatan ke-11 titik menuju Jakarta akan mulai dilakukan pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.
“Semua titik-titik akan disekat mulai pukul 8 malam sampai pukul 1 pagi WIB tanggal 1 Januari," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (30/12/2020), seperti dikutip kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBanten.id, dari NTMC Polri.
Ia menyebutkan bahwa penyekatan bukan berarti menutup pintu Jakarta. Namun mencegah orang dari luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Ibu Kota NKRI.
"Penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” jelasnya.
Adapun dari 11 titik itu, di antaranya di Ring Road Tegal Alur, wilayah UI Depok, dan Jalan Raya Bogor. Pintu dari arah Depok, Bekasi, Tangerang juga akan akan diawasi.
Berikut 11 titik wilayah yang mendapat pengamanan ekstra menjelang malam tahun baru 2021:
- Ring Road Tegal Alur
- Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
- Jalan Raya Bogor
- Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
- Joglo
- Kembangan
- Kalimalang
- Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
- Depan Polsek Batu Ceper
- Perbatasan Bekasi
- Jakarta Timur
Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah. Juga tidak berkonvoi di jalan karena saat ini kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi.
Berita Terkait
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang