SuaraBanten.id - Suasana Kota Tangerang Selatan bakal sepi saat malam tahun baru nanti. Hal itu, lantaran Pemkot Tangsel dan polisi melarang warga menggelar pesta kembang api dan petasan.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api di berbagai titik keramaian, seperti mal restoran hingga kafe.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau agar warganya berdiam di rumah dan tak melakukan pesta kembang api saat malam tahun baru.
"Tahun baru jangan kemana-mana dan tidak ada peryaan tahun baru, mal, tempat hiburan, kafe, dan restoran jam 7 (malam) tutup. Tidak ada kembang api dan kita berharap warga di rumah saja," kata Benyamin saat berkunjung ke Puskesmas Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, jika terbukti ada pelaku usaha yang memfasilitasi tempat untuk perayaan tahun baru dengan pesta kembang api dan pesta lainnya, maka akan dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan proses hukum, jelas pidana. Pertama dari mana kembang api itu. Kalau penjual kecil hanya kita sita saja, kemudian kita kembangkan dari mana memperoleh kembang api itu. Intinya terhadap pihak-pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku," ujar Luckyto.
Dia mengaku, sudah meminta pelaku usaha, Perhimpunan Hotel dan Restoran Inonesia (PHRI), mal dan lainnya agar tak menyediakan tempat untuk pesta kembang api.
"Kami sudah sosialisasi para pelaku usaha tidak melaksanakan kegiatan atau even tahun baru yang mengumpulkan potensi masyarakat," ujar dia.
Untuk mencegah pesta kembang api itu, mantan Kapolsek Serpong itu mengklaim, pihaknya telah melakukan razia pedagang petasan dan kembang api.
Baca Juga: Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini 20 Titik Pengalihan Arus di DKI Malam Nanti
"Razia petasan dan kembang api sudah dilaksanakan hari ini sampai besok. Jika ditemukan, akan kami sita dan telusuri sumber pembuatannya," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini 20 Titik Pengalihan Arus di DKI Malam Nanti
-
Unggahan Nobu Setelah Buat Video dengan Gisel dan 4 Berita SuaraJogja
-
Nurdin Abdullah Minta TNI dan Polri Razia Petasan di Malam Tahun Baru
-
Mulai Hari Ini, 13 Ruas Jalan di Kota Makassar Ditutup Sampai Besok
-
Camat Hingga RT di Bekasi Diimbau Larang Warga Berkerumun
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD