SuaraBanten.id - Suasana Kota Tangerang Selatan bakal sepi saat malam tahun baru nanti. Hal itu, lantaran Pemkot Tangsel dan polisi melarang warga menggelar pesta kembang api dan petasan.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api di berbagai titik keramaian, seperti mal restoran hingga kafe.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau agar warganya berdiam di rumah dan tak melakukan pesta kembang api saat malam tahun baru.
"Tahun baru jangan kemana-mana dan tidak ada peryaan tahun baru, mal, tempat hiburan, kafe, dan restoran jam 7 (malam) tutup. Tidak ada kembang api dan kita berharap warga di rumah saja," kata Benyamin saat berkunjung ke Puskesmas Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, jika terbukti ada pelaku usaha yang memfasilitasi tempat untuk perayaan tahun baru dengan pesta kembang api dan pesta lainnya, maka akan dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan proses hukum, jelas pidana. Pertama dari mana kembang api itu. Kalau penjual kecil hanya kita sita saja, kemudian kita kembangkan dari mana memperoleh kembang api itu. Intinya terhadap pihak-pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku," ujar Luckyto.
Dia mengaku, sudah meminta pelaku usaha, Perhimpunan Hotel dan Restoran Inonesia (PHRI), mal dan lainnya agar tak menyediakan tempat untuk pesta kembang api.
"Kami sudah sosialisasi para pelaku usaha tidak melaksanakan kegiatan atau even tahun baru yang mengumpulkan potensi masyarakat," ujar dia.
Untuk mencegah pesta kembang api itu, mantan Kapolsek Serpong itu mengklaim, pihaknya telah melakukan razia pedagang petasan dan kembang api.
Baca Juga: Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini 20 Titik Pengalihan Arus di DKI Malam Nanti
"Razia petasan dan kembang api sudah dilaksanakan hari ini sampai besok. Jika ditemukan, akan kami sita dan telusuri sumber pembuatannya," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini 20 Titik Pengalihan Arus di DKI Malam Nanti
-
Unggahan Nobu Setelah Buat Video dengan Gisel dan 4 Berita SuaraJogja
-
Nurdin Abdullah Minta TNI dan Polri Razia Petasan di Malam Tahun Baru
-
Mulai Hari Ini, 13 Ruas Jalan di Kota Makassar Ditutup Sampai Besok
-
Camat Hingga RT di Bekasi Diimbau Larang Warga Berkerumun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup