SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang menyisir tempat usaha makanan, hiburan malam dan panti pijat di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Dalam razia itu petugas menemukan sejumlah tempat usaha tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegahan penyebaran virus penyebab COVID-19.
Dipetik dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santoso mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terhadap kegiatan tempat hiburan malam, makanan, dan panti pijat.
Ia melanjutkan, saat berada di lokasi pihaknya berhasil melakukan penyegelan tempat panti pijat bernama Sekushi Premium Massag, yang didapati tetap beroperasi.
"Hasilnya, kami melakukan penyegelan tempat panti pijat bernama Sekushi Premium Massage di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Sekushi Premium Massage disegel karena kepergok tetap beroperasi," jelas Bambang Mardi Santoso, sebgaimana dilansir dari BantenNews.co.id, Selasa (29/12/2020).
Pemkab Tangerang, sebutnya, berupaya tegas untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih berlangsung. Petugas juga melakukan pembubaran massa yang berkerumun di cafe yang berada di kawasan Kecamatan Tigaraksa.
"Dalam giat semalam, kami juga melakukan pembubaran massa yang berkerumum di Cafe Zisoba. Kami memberikan peringatan kepada pemilik cafe itu untuk menaati PSBB," tandasnya.
Bambang Mardi Santoso mengimbau bahwa para pemilik tempat hiburan malam, rumah makan, cafe supaya mematuhi Perda dan Perkada Kabupaten Tangerang. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bila pemilik tempat hiburan dan usaha lainnya yang melanggar peraturan.
"Kami mengimbau agar pemilik tempat hiburan atau usaha semua untuk mematuhi peraturan yang ada. Tapi jika tetap bandel, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sarankan PSBB di DIY 2 Minggu, Pemerintah Harus Tegas
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Mako Brimob Kelapa Dua Sempat Didatangi Massa, Begini Penjelasan Kapolres Depok
-
Usai Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meletus di Mako Brimob Depok: Massa Dihujani Gas Air Mata!
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan