SuaraBanten.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang menyisir tempat usaha makanan, hiburan malam dan panti pijat di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Dalam razia itu petugas menemukan sejumlah tempat usaha tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegahan penyebaran virus penyebab COVID-19.
Dipetik dari BantenNews.co.id, jejaring SuaraBanten.id, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santoso mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terhadap kegiatan tempat hiburan malam, makanan, dan panti pijat.
Ia melanjutkan, saat berada di lokasi pihaknya berhasil melakukan penyegelan tempat panti pijat bernama Sekushi Premium Massag, yang didapati tetap beroperasi.
"Hasilnya, kami melakukan penyegelan tempat panti pijat bernama Sekushi Premium Massage di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Sekushi Premium Massage disegel karena kepergok tetap beroperasi," jelas Bambang Mardi Santoso, sebgaimana dilansir dari BantenNews.co.id, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sarankan PSBB di DIY 2 Minggu, Pemerintah Harus Tegas
Pemkab Tangerang, sebutnya, berupaya tegas untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih berlangsung. Petugas juga melakukan pembubaran massa yang berkerumun di cafe yang berada di kawasan Kecamatan Tigaraksa.
"Dalam giat semalam, kami juga melakukan pembubaran massa yang berkerumum di Cafe Zisoba. Kami memberikan peringatan kepada pemilik cafe itu untuk menaati PSBB," tandasnya.
Bambang Mardi Santoso mengimbau bahwa para pemilik tempat hiburan malam, rumah makan, cafe supaya mematuhi Perda dan Perkada Kabupaten Tangerang. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas, bila pemilik tempat hiburan dan usaha lainnya yang melanggar peraturan.
"Kami mengimbau agar pemilik tempat hiburan atau usaha semua untuk mematuhi peraturan yang ada. Tapi jika tetap bandel, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Baca Juga: DKI Beri Sinyal Rem Darurat, Pengusaha Khawatir Terjadi Lagi Badai PHK
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024