SuaraBanten.id - Perjalanan karir seorang oknum guru ngaji di Serang terhenti di jeruji besi. Pasalnya, guru tersebut secara sadar mencabuli gadis berusia 14 tahun selama 7 bulan belakangan.
Padahal, tersangka berinisial AG dikenal sebagai Ustad di Kampung Mandaya, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Namun, tak dinyanya, guru ngaji yang dihormati ini tega mencabuli tidak hanya 1 tapi 5 gadis berusia 14 tahun.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono menuturkan, pelaku melancarkan aksi cabulnya selama 7 bulan, sejak awal Mei hingga akhir Oktober 2020.
Ia melanjutkan, kasus ini terungkap saat salah satu korban berinisial NS melaporkan kepada Polres Kabupaten Serang tertanggal 18 Desember 2020.
"Langsung saja kita tangkap AG di rumahnya, dengan bukti-bukti yang telah terkumpul," ungkap AKBP Mariyono kepada awak media, di Mapolres Serang, jalan raya Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa(29/12/2020).
Parahnya lagi, lanjut AKBP Mariyono, tersangka AG memiliki istri yang sedang mengandung 7 bulan.
"AG ini punya istri sedang mengandung 7 bulan. Tetapi karena terbawa nafsu menjadi lupa," jelasnya.
Tak sampai disitu, AKBP Mariyono mengungkapkan, motif yang dilakukan oleh AG adalah dengan mengancam untuk tidak bisa mengaji kembali bila para korban tidak mau berhubungan badan.
"Dia pakai bahasa jawa mengancam. Bunyinya, apabila tidak mau berhubungan, tidak usah mengaji kembali disini," tutup AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Baca Juga: Putus Usai Pacaran Dua Tahun, Seorang Perempuan Kota Serang Akhiri Hidupnya
Diketahui, 4 korban pencabulan AG lainya yaitu, SS, RA, NS, dan SP. Semua rata-rata berusia l4 tahun dengan status pelajar.
Barang bukti yang diamankan berupa rok berwarna biru, cancut biru kemudaan, dan BH berwarna coklat.
Tersangka AG dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, ayat 3 dan ayat 5 atau pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 serta ayat 4 UU RI no 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
-
Enaknya! Lebaran Usai, 50 Persen ASN Pemprov Banten Masih WFA Hingga 27 Maret
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?