SuaraBanten.id - Perjalanan karir seorang oknum guru ngaji di Serang terhenti di jeruji besi. Pasalnya, guru tersebut secara sadar mencabuli gadis berusia 14 tahun selama 7 bulan belakangan.
Padahal, tersangka berinisial AG dikenal sebagai Ustad di Kampung Mandaya, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Namun, tak dinyanya, guru ngaji yang dihormati ini tega mencabuli tidak hanya 1 tapi 5 gadis berusia 14 tahun.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono menuturkan, pelaku melancarkan aksi cabulnya selama 7 bulan, sejak awal Mei hingga akhir Oktober 2020.
Ia melanjutkan, kasus ini terungkap saat salah satu korban berinisial NS melaporkan kepada Polres Kabupaten Serang tertanggal 18 Desember 2020.
"Langsung saja kita tangkap AG di rumahnya, dengan bukti-bukti yang telah terkumpul," ungkap AKBP Mariyono kepada awak media, di Mapolres Serang, jalan raya Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa(29/12/2020).
Parahnya lagi, lanjut AKBP Mariyono, tersangka AG memiliki istri yang sedang mengandung 7 bulan.
"AG ini punya istri sedang mengandung 7 bulan. Tetapi karena terbawa nafsu menjadi lupa," jelasnya.
Tak sampai disitu, AKBP Mariyono mengungkapkan, motif yang dilakukan oleh AG adalah dengan mengancam untuk tidak bisa mengaji kembali bila para korban tidak mau berhubungan badan.
"Dia pakai bahasa jawa mengancam. Bunyinya, apabila tidak mau berhubungan, tidak usah mengaji kembali disini," tutup AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Baca Juga: Putus Usai Pacaran Dua Tahun, Seorang Perempuan Kota Serang Akhiri Hidupnya
Diketahui, 4 korban pencabulan AG lainya yaitu, SS, RA, NS, dan SP. Semua rata-rata berusia l4 tahun dengan status pelajar.
Barang bukti yang diamankan berupa rok berwarna biru, cancut biru kemudaan, dan BH berwarna coklat.
Tersangka AG dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, ayat 3 dan ayat 5 atau pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 serta ayat 4 UU RI no 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten