SuaraBanten.id - Artis Gisella Anastasia atau yang krab disapa Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Gisel mengaku kepada polisi video itu direkam pada 2017 lalu.
"Terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).
Pengakuan Gisel tersebut menguak fakta lain yang cukup mengejutkan. Sebab pada 2017, dia masih berstatus istri aktor Gading Marten.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut diketahui berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial," ujar Yusri.
Gisel dan Gading menikah pada 2013. Dua tahun setelahnya, mereka dikaruniai seorang putri yang kini jadi idola masyarakat Indonesia.
Namun, pasangan ini kemudian mengheboohkan dunia artis karena mengumumkan bercerai. Januari 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perceraian Gading dan Gisel.
Berbincang di kanal YouTube Daniel Mananta Network, September 2020, Gisel menyebut setidaknya ada 4 pemicu perceraian kala itu.
"Pertama, overthinking. Kedua, tidak dekat dengan Tuhan. Ketiga, kurang fokus. Keempat, masuknya bisikan setan,"
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Pamer Liburan di Pantai
"Sudah terlanjur banyak masuk setan juga kayaknya, jadi sudah ngaco banget. Aku enggak mau ada di hubungan yang begini," kata Gisel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah