SuaraBanten.id - Sebuah acara hajatan dengan hiburan orgen tunggal atau orkes tunggal di Kampung Mandaya, Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dibubarkan jajaran Polres Serang melalui Polsek Carenang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan protokol kesehatan, sekaligus mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polres Serang.
Saat ditemui, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, [etugas segera mendatangi TKP usai menndapati informasi terkait adanya hajatan yang menyediakan hiburan organ tunggal yang berpotensi menciptakan kerumunan.
“Anggota Polsek (Carenang) langsung memberikan imbauan, dan kegiatan tersebut dihentikan dan langsung membubarkan kegiatan orgen tunggal di acara tersebut,” kata Mariyono, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, pihaknya langsung melaksanakan imbauan (pembubaran) hajat yang menyediakan hiburan orgen tunggal di wilayah Kecamatan Carenang dalam rangka penegakan Prokes dan pencegahan sebaran Covid-19.
“Kami tidak memberikan izin. Sehingga kegitan yang dapat mengundang kerumunan orang kita bubarkan. Orgen tunggal yang digelar diacara hajat pasti akan mengundang kerumunan orang, sehinga kita bubarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Sembuh, Keponakan dan Asistennya Positif Covid-19
-
Makam Khusus Penuh, DKI Bolehkan Jasad Pasien Covid-19 Dikubur di TPU Umum
-
Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
-
Syarat Wajib Diketahui untuk Kubur Tumpang Jenazah Covid-19 di Jakarta
-
Jakarta Krisis Lahan Makam Covid-19, Kubur Tumpang Jenazah Diizinkan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV