SuaraBanten.id - Sebuah acara hajatan dengan hiburan orgen tunggal atau orkes tunggal di Kampung Mandaya, Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dibubarkan jajaran Polres Serang melalui Polsek Carenang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan protokol kesehatan, sekaligus mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polres Serang.
Saat ditemui, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, [etugas segera mendatangi TKP usai menndapati informasi terkait adanya hajatan yang menyediakan hiburan organ tunggal yang berpotensi menciptakan kerumunan.
“Anggota Polsek (Carenang) langsung memberikan imbauan, dan kegiatan tersebut dihentikan dan langsung membubarkan kegiatan orgen tunggal di acara tersebut,” kata Mariyono, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, pihaknya langsung melaksanakan imbauan (pembubaran) hajat yang menyediakan hiburan orgen tunggal di wilayah Kecamatan Carenang dalam rangka penegakan Prokes dan pencegahan sebaran Covid-19.
“Kami tidak memberikan izin. Sehingga kegitan yang dapat mengundang kerumunan orang kita bubarkan. Orgen tunggal yang digelar diacara hajat pasti akan mengundang kerumunan orang, sehinga kita bubarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Sembuh, Keponakan dan Asistennya Positif Covid-19
-
Makam Khusus Penuh, DKI Bolehkan Jasad Pasien Covid-19 Dikubur di TPU Umum
-
Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
-
Syarat Wajib Diketahui untuk Kubur Tumpang Jenazah Covid-19 di Jakarta
-
Jakarta Krisis Lahan Makam Covid-19, Kubur Tumpang Jenazah Diizinkan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit