SuaraBanten.id - Ada kabar FPI bawa pasukan bergolok sampai rusuh di Solo. Kabar itu beredar di media sosial.
Klaim yang dibagikan pada Selasa (22/12/2020) itu, menyebut kerusuhan bermula saat salah seorang anggota FPI meminta motor yang telah digadaikan sebelumnya di PT BPR Adipura Santosa.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Arry Jumbo yang mengunggah tangkapan layar foto dan video yang disebut sebagai bukti anggota FPI mengamuk di kantor Pegadaian Solo.
Anggota FPI itu disebut-sebut tidak ingin membayar uang gadainya dan mengajak puluhan orang lain, membawa golok untuk menggeruduk BPR.
Klaim serupa juga dibagikan oleh pemilik akun Facebook The Power of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).
Berikut narasi yang ditulis dalam klaim tersebut:
"FPI BERULAH DI SOLO
WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG HARAM...
SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE...
TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,
Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.
Pihak BPR gak mau memberikan motornya.
Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.
Pihak BPR Menghubungi Polisi".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, informasi terkait FPI berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motor yang digadaikan tetapi tidak mau membayar uang gadainya tidak benar.
Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
KESIMPULAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel