SuaraBanten.id - Kecelakaan laut yang melibatkan dua kapal terjadi di laut Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam peristiwa ini, Kapal Angkut Barang Jenis LCT menabrak KM Sinarjaya.
Dilaporkan , 3 nelayan berhasil selamat dalam peristiwa tersebut, namun satu nelayan atas nama Jamhari (40) dinyatakan hilang.
Menurut informasi yang dihimpun Bantennews (jaringan Suara.com), Kapal KM Sinar Jaya yang berawak 4 orang tengah lego jangkar di Bouy Kuning CNOOC.
Namun tiba-tiba KM Sinar Jaya di tabrak oleh kapal angkut barang jenis LCT penyeberangan BBJ Bojonegara – Bakauheni.
“3 orang selamat dan 1 orang hilang sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Kepala Basarnas Banten, Muhammad Zaenal Arifin melalui keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Informasi terkini, pihaknya tengah melakukan pencarian. Team rescue Basarnas Banten telah menuju lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung