Yazir Farouk | Tinwarotul Fatonah
Jum'at, 25 Desember 2020 | 10:31 WIB
Ridho Rhoma didampingi ayahnya, Rhoma Irama, saat serahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]

Ridho sebetulnya telah bebas pada 25 Januari 2018. Tapi dalam putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Ridho diperpanjang jadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga, Ridho Rhoma yang sudah menghirup udara bebas ketika itu, kembali dieksekusi pada Juli 2019.

Load More