SuaraBanten.id - Meski wabah Covid-19 belum menunjukkan penurunan kasus, Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku akan tetap melanjutkan belajar tatap muka (BTM).
Hal ini bukan tanpa alasan, orang nomor satu di ibu kota Provinsi Banten itu mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penundaan BTM di Banten, terutama Kota Serang.
“Tatap muka, kami sedang menunggu instruksi dari Gubernur,” ungkapnya melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Rabu (23/12/2020).
Sementara ini, kata Syafrudin, dirinya hanya baru mendengar adanya rencana penundaan BTM di Banten berdasarkan hasil rapat Gubernur dengan Kadindik serta Kadinkes Kabupaten/Kota dan diarahkan untuk ditunda.
“Tapi kami tidak menerima surat dari Gubernur, kami sedang menunggu,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak