Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Desember 2020 | 14:04 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (kanan) usai rapat koordinasi di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraBanten.id - Provinsi Banten batal buka sekolah di awal Januari 2021. Sebab penyebaran COVID-19 masih membahayakan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim. Tingkat penularan Covid-19 masih mengalami kenaikan.

“Sekolah tatap muka, saya telah mendengarkan dari berbagai pihak seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda itu kesepakatannya,” tegas Wahidin Halim, Selasa (22/12/2020).

Wahidin menilai, meski delapan kabupaten/kota berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Namun, di sisi lain penularan masih cukup tinggi.

Baca Juga: Hadiri Pesta Ulang Tahun, 11 Orang Positif Covid-19 Termasuk Balita 3 Tahun

“Makanya setiap kabupaten/kota tidak boleh membuka sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus menurun,” katanya.

Wahidin Halim menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana.

“Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian Pemerintah atau gugus tugas,” tegasnya.

Load More