Foto wanita berjilbab injak Al Quran itu viral di media sosial Facebook. Dalam foto, ada wajah wanita berjilbab injak Al Quran.
Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, sudah 12 jam yang lalu atau Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
Dalam berandanya @Uul Uul Aje juga terlihat banyak memposting gambar dari wanita tersebut. Namun dengan caption yang berbeda-beda.
Seperti salah satunya dia meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menindaklanjuti wanita yang disebutnya penista agama itu.
"Harap ditindaklanjuti penista agama Islam. Kami minta untuk Ketua MUI Jakarta menindaklanjuti orang ini ke jalur hukum," sebutnya dalam captionnya itu.
Hal itu pun ditanggapi komentar warganet yang menanyakan nama identitas dari wanita di foto tersebut. Kemudian dijawab @Uul Uul Aje dengan nama Ulfa.
Baca Juga: TKW Indonesia Injak Alquran di Arab Saudi, Ibunda Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai