SuaraBanten.id - Wanita berjilbab injak Al Quran di Tangerang ternyata TKI Arab Saudi. Hal itu dipastikan Camat Mauk, Tangerang.
Wanita berjilbab injak Al Quran merupakan warga Mauk. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Camat Mauk M Arif Rahman saat dihubungi SuaraBanten.id, Senin (21/12/2020).
Wanita berjilbab injak Al-Quran itu tepatnya warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Iya saya sudah tahu. Foto tersebut berasal salah satu keluarga (warga) di Kampung Udik, Desa Kedung Dalem," ujar Arif.
Baca Juga: Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Netizen: Penggal Kepala!
Arif menyatakan, pihaknya saat ini masih sedang mengklarifikasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan atau pemilik dari akun Facebook @Uul Uul Aje.
Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) setempat sedang mendatangi ke rumah keluarganya tersebut.
"Kita sedang klarifikasi saat ini Satpol PP saya sedang di rumah keluarganya. Sebab, yang bersangkutan itu TKW di Arab Saudi," ungkapnya.
"Jadi cuma itu saja yang baru saya dapat sampaikan. Kita masih sedang berproses," sambungnya.
Yang jelas, Arif mengungkapkan, hal tersebut harus mendapatkan klarifikasi jangan sampai nanti berkembang menjadi viral ke mana-mana.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Diduga Warga Tangerang
"Karena jangan sampai nanti viral ke mana-mana," sebutnya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Tiga Wanita Penghuni Neraka yang Disebutkan dalam Al-Qur'an
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang