SuaraBanten.id - Berdasarkan penghitungan suara usai rapat pleno, Pilkada Pandeglang resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01, Irna Narulita – Tanto Warsono Arban.
Menanggapi hal ini, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) masih mempertimbangkan untuk melakukan gugatan hasil Pilkada Pandeglang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memang memberikan kesempatan pada masing-masing Paslon untuk melakukan gugatan hasil Pilkada tahun 2020 ke MK.
“Kalau ke MK upaya hukumnya sedang kita diskusikan, jadi ke MK sedang kita pertimbangan kecuali penggelembungan suaranya yang diajukan ke MK,” kata Calon Bupati Pandeglang, Thoni Fathoni Mukson, Rabu (16/12/2020).
Namun demikian, Thoni juga sudah menempuh upaya hukum dengan melaporkan KPU dan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Yang sudah dilakukan upaya hukum yaitu melaporkan Bawaslu dan KPU Pandeglang, dan ini sudah masuk sidang pertama,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Pihaknya meyakini, Bawaslu setempat dengan sengaja membiarkan banyaknya pelanggaran selama proses pilkada berlangsung. Ia juga menduga, ada intervensi dari yang dilakukan Paslon 01 kepada Bawaslu.
“Kami meyakini ada pembiaran dari Bawaslu yang tidak menindaklanjuti laporan resmi yang dilakukan. Saya juga meyakini ada intervensi kuat yang dilakukan, sehingga Bawaslu terkesan tidak mampu melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Banten itu juga menyebut, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, saksi nomor urut 02 tidak menandatangani hasil pleno.
Baca Juga: Satono-Rofi Tumbangkan Petahana di Pilkada Sambas 2020
Alasannya, karena ia tidak bisa menerima kecurangan yang terjadi di Pilkada Pandeglang.
“Saksi 02 tidak menandatangani pleno di tingkat Kecamatan maupum Kabupaten, artinya kami meyakini terjadi kecurangan dimana mana. Pengerahan ASN hingga intervensi program, yang jelas catatannya kita resmi mengajukan upaya hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kustini-Danang Raih Suara Tertinggi Pilkada Sleman, Ini Respons 2 Rivalnya
-
Sahrul Gunawan Dilarikan ke RS Usai Menang Pilkada
-
Raih 81 Persen Suara, Jaya-Wibawa Menangkan Pilkada Denpasar 2020
-
Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
-
Rekapitulasi KPU: Habib Idrus Menang Pilkada Banjar 2020
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang