SuaraBanten.id - Berdasarkan penghitungan suara usai rapat pleno, Pilkada Pandeglang resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01, Irna Narulita – Tanto Warsono Arban.
Menanggapi hal ini, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) masih mempertimbangkan untuk melakukan gugatan hasil Pilkada Pandeglang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memang memberikan kesempatan pada masing-masing Paslon untuk melakukan gugatan hasil Pilkada tahun 2020 ke MK.
“Kalau ke MK upaya hukumnya sedang kita diskusikan, jadi ke MK sedang kita pertimbangan kecuali penggelembungan suaranya yang diajukan ke MK,” kata Calon Bupati Pandeglang, Thoni Fathoni Mukson, Rabu (16/12/2020).
Namun demikian, Thoni juga sudah menempuh upaya hukum dengan melaporkan KPU dan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Yang sudah dilakukan upaya hukum yaitu melaporkan Bawaslu dan KPU Pandeglang, dan ini sudah masuk sidang pertama,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Pihaknya meyakini, Bawaslu setempat dengan sengaja membiarkan banyaknya pelanggaran selama proses pilkada berlangsung. Ia juga menduga, ada intervensi dari yang dilakukan Paslon 01 kepada Bawaslu.
“Kami meyakini ada pembiaran dari Bawaslu yang tidak menindaklanjuti laporan resmi yang dilakukan. Saya juga meyakini ada intervensi kuat yang dilakukan, sehingga Bawaslu terkesan tidak mampu melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Banten itu juga menyebut, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, saksi nomor urut 02 tidak menandatangani hasil pleno.
Baca Juga: Satono-Rofi Tumbangkan Petahana di Pilkada Sambas 2020
Alasannya, karena ia tidak bisa menerima kecurangan yang terjadi di Pilkada Pandeglang.
“Saksi 02 tidak menandatangani pleno di tingkat Kecamatan maupum Kabupaten, artinya kami meyakini terjadi kecurangan dimana mana. Pengerahan ASN hingga intervensi program, yang jelas catatannya kita resmi mengajukan upaya hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kustini-Danang Raih Suara Tertinggi Pilkada Sleman, Ini Respons 2 Rivalnya
-
Sahrul Gunawan Dilarikan ke RS Usai Menang Pilkada
-
Raih 81 Persen Suara, Jaya-Wibawa Menangkan Pilkada Denpasar 2020
-
Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
-
Rekapitulasi KPU: Habib Idrus Menang Pilkada Banjar 2020
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar
-
Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau
-
Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase
-
Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten