SuaraBanten.id - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap aksi seorang warga negara Nigeria bernama Udeze Celestine Nnaemeka alias Emeka menjadi pelaku utama penipuan alat tes cepat atau rapid test Covid-19 senilai Rp 276 miliar mengendalikan kejahatannya dari balik Rutan Serang, Banten.
"Saat ini diketahui Emeka mendekam di Rutan Serang, Banten, karena terlibat dalam kasus penipuan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Helmy menuturkan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar jaringan penipu internasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Pengungkapan itu membutuhkan waktu relatif cepat atau sebulan dalam kasus penipuan terkait dengan alat medis untuk Covid-19 dengan korban warga negara dari beberapa negara, yaitu Italia, Jerman, dan Belanda, serta terkait dengan kasus transfer dana dan investasi dengan korban WN Argentina dan Yunani dengan total nilai kerugian Rp 276 miliar.
"Kasus itu berawal pada tanggal 3 November 2020. Ketika itu Divisi Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda terkait dengan kasus operandi BEC di Indonesia sejak 2018 hingga 2020," ungkap Helmy sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kasus tersebut, Polri menangkap tersangka Dani yang bertugas mengambil dana valas dan Hafiz yang bertugas untuk membuat dokumen fiktif serta seolah-olah menjadi direktur perusahaan.
Selain dua tersangka itu, polisi juga menyatakan dua WNI, yakni Herman dan Nurul alias Iren, sebagai buronan karena turut membantu terjadinya aksi penipuan.
Helmy mengatakan bahwa para tersangka melakukan kejahatan itu dengan mengirim e-mail palsu yang memberitahukan tentang perubahan nomor rekening perusahaan terkait dengan pembelian tes cepat Covid-19 yang telah dipesan oleh perusahaan Belanda, yaitu senilai 3.597.875 dolar AS atau senilai Rp 52,3 miliar yang diminta untuk dikirim ke perusahaan fiktif tersangka, CV SD Biosensor Inc.
Sejauh ini, kata Helmy, pihaknya telah mengungkap penipuan internasional modus e-mail bisnis yang dilakukan komplotan WNA asal Nigeria itu sebanyak lima kasus lintas negara. Tiga kasus di antaranya terkait Covid-19, sedangkan dua kasus terkait transfer dana dan investasi.
Baca Juga: Tembus Rp276 M, WN Nigeria Kendalikan Penipuan Rapid Tes dari Rutan Serang
"Untuk kasus yang di Belanda, kami dapat laporan di awal November dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diungkap," kata jenderal bintang satu itu.
Menurut dia, total kerugian yang dilakukan oleh para tersangka mencapai Rp 276 miliar. Namun, Bareskrim Polri menyita uang tunai sebanyak Rp 141,6 miliar.
Dari hasil kejahatan itu, para tersangka memanfaatkan hasil kejahatannya dengan membeli valuta asing, aset, tanah, mobil, dan rumah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian.
Berita Terkait
-
Tembus Rp276 M, WN Nigeria Kendalikan Penipuan Rapid Tes dari Rutan Serang
-
Tanggapan Alvin Lie Terkait Kebijakan Wajib Rapid Test Antigen di Bandara
-
Didakwa Pasal Berlapis, Petugas Rapid Test Cabul Bandara Tak Ajukan Esepsi
-
Liburan Nataru ke Bali Wajib Tes PCR, Warganet Murka
-
Rapid Test Antigen di Bandara, Alvin Lie: Kebijakan yang Mendadak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG