SuaraBanten.id - Pengadilan Agama (PA) mencatat, sepanjang tahun 2020, ada 3.304 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten dan Kota Serang bercerai. Angka itu melonjak dibanding dengan dengan tahun 2019 yang berkisar 3.000 saja.
Panitera Pengadilan Agama Serang, H. Baehaki mengatakan, peningkatan jumlah kasus perceraian terjadi akibat bertambahnya jumlah populasi penduduk yang ada di Serang.
Selain itu, mewabahnya pandemi Covid-19, menurutnya turut mempengaruhi lonjakan perceraian.
"Perkara perceraian itu hingga tanggal 14 ini mencapai 3.304. Kemudian perkara isbat nikah dan lain-lain sudah hampir 2.489. Artinya perkara kita sudah 5.793. Tapi kemungkinan akan bertambah hingga nanti kita tutup untuk perkara 2020 ini di tanggal 24 Desember nanti," ucap Baehaki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020) sore.
Baca Juga: IGD RSUD Bantul Ditutup, Ternyata 3 Nakes Positif Covid-19
Ia berpendapat, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab tertinggi terjadinya perceraian. Terlebih bagi pasangan dengan umur rataan sekitar 30 tahunan, atau pasangan baru.
"Faktanya di rata-rata usia 30 tahunan, karena baru menikah, belum lama, baru punya anak satu biasanya. Jadi emosinya masih tinggi. Ekonomi (alasannya) terus diambil kesimpulan kurang tepat," ujarnya.
Sementara, meski mempengaruhi, wabah Covid-19 hanya berdampak kecil terhadap peningkatan perceraian. Baehaki mengatakan, pada awal tahun pihaknya menerima sekitar 200 kasus perceraian.
Namun, pada rentang bulan Mei hingga Desember justru angkanya naik hingga mencapai di angka 300 kasus.
"Di bulan Mei itu ada peningkatan, dibanding bulan sebelumnya. Itu sekitar 360-an kasus," ujarnya.
Baca Juga: Kapolrestabes Witnu : Makassar Masih Menjadi Episentrum Covid-19
Dari dua wilayah yang ditangani Pengadilan Agama Serang, diakui Baehaki, Kabupaten Serang memiliki kasus perceraian yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Serang.
Penyebabnya tak lain karena jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Serang jauh lebih banyak dibandingkan Kota Serang.
Ia juga menilai, pihak perempuan masih menjadi pihak yang paling sering melayangkan gugatan cerai. Presentasenya mencapai 80 persen dibandingkan dengan pihak penggugat dari pihak laki-laki.
Pihaknya juga selalu berupaya memediasi kedua belah pihak yang akan mengajukan perceraian. Meski demikian, angka presentasi untuk rujuk kembali masih terbilang kecil.
"Presentase rujuk itu kecil, tapi ada. Karena kebanyakan hanya dihadiri satu pihak biasanya, oleh pihak penggugat. Dan mungkin karena masalahnya sudah di ubun-ubun juga, sehingga proses rujuk itu agak sulit dilakukan," jelasnya.
Ia berharap, ke depan pemerintah melakukan upaya-upaya untuk menekan angka perceraian yang masih terbilang tinggi.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan-pembinaan terkait rumah tangga sakinah bagi masyarakat, khususnya pasanga-pasangan yang akan atau baru menikah.
"Pembinaan rumah tangga sakinah itu bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder termasuk tokoh masyarakat. Jadi masyarakat dibina agar faham tugas dan kewajibannya masing-masing. Jadi meskipun sudah menikah, itu harus sering-sering dibina rumah tangganya, biar lebih diisi mentalnya," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan