Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 15 Desember 2020 | 09:00 WIB
Ilustrasi perceraian. (Shutterstocks)

Salah satunya dengan melakukan pembinaan-pembinaan terkait rumah tangga sakinah bagi masyarakat, khususnya pasanga-pasangan yang akan atau baru menikah.

"Pembinaan rumah tangga sakinah itu bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder termasuk tokoh masyarakat. Jadi masyarakat dibina agar faham tugas dan kewajibannya masing-masing. Jadi meskipun sudah menikah, itu harus sering-sering dibina rumah tangganya, biar lebih diisi mentalnya," tukasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga: IGD RSUD Bantul Ditutup, Ternyata 3 Nakes Positif Covid-19

Load More