SuaraBanten.id - Muhammad Umar, simpatisan FPI kini harus mendekam di penjara akibat aksi nekatnya ingin memenggal kepala polisi. Ancaman lewat rekaman video yang beredar di media sosial itu diduga karena Umar geram polisi menangkap pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah bukti yang berkaitan dengan konten video yang dibuat Umar. Barang-barang yang disita polisi di antaranya yakni, handphone, peci putih dan baju koko abu-abu yang digunakan oleh tersangka saat membuat video ancaman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, dari penyidikan sementara, Umar merupakan tersangka tunggal karena merekam dan menyebarkan video berisi ancaman penggal kepala polisi ke dunia maya.
"Dia posting dengan HP, dia rekam dirinya sendiri dan posting ke medsos yang ada," kata Yusri saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Simpatisan FPI Fans Rizieq
Yusri juga mengatakan, jika tersangka adalah simpatisan FPI. Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Umar di kawasan Jakarta Barat, Minggu kemarin.
"DB ini dia mengaku simpatisan FPI," ujar Yusri.
Yusri juga membebeberkan motif Umar menyebarkan video ancaman tersebut lantaran kesal saat mengetahui Rizieq akan ditangkap. Yusri menyebut Umar merupakan pengagum alias fans Rizieq.
"Motifnya ngefans (Habib Rizieq) katanya. Kami masih dalami terus yang bersangkutan siapa dengan beraninya menyampaikan hal tersebut," kata Yusri.
Baca Juga: 3 Fakta Muhammad Umar, Simpatisan FPI dan Habib Rizieq Ancam Penggal Polisi
Atas perbuatannya, Umar dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Dia diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ancam Penggal Polisi
Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam menenggal kepala anggota polisi. Ancaman tersebut diutarakannya melalui sebuah video hingga viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang