SuaraBanten.id - Pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tafriijal Ahkam Cikiray KH Adang Jajuli mengajak warga Kabupaten Lebak untuk tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Kita dalam kondisi seperti ini harus mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata KH Adang di Lebak, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, protokol kesehatan yang dilakukan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan bagian dari ikhtiar untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus corona.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk perlindungan diri sendiri dan orang lain dari serangan penyakit," katanya, melansir Antara.
Sosok yang juga alumnus Pesantren Tebuireng di Jombang itu menekankan bahwa kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mengendalikan penularan virus corona.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar
-
Setelah Divaksin Covid-19, Masih Perlukah Memakai Masker?
-
Petugas KPPS Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020
-
Setelah Pilkada, Giliran Pilkades: yang Tidak Siap Bakal Ditunda
-
Dicekal dan Diburu Kapolda Metro, FPI Rahasiakan Keberadaan Rizieq Shihab
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya