SuaraBanten.id - BUMN yang bergerak di bidang kontruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani dua kontrak perjanjian dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam pembangunan di Banten.
Proyek tersebut yakni Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung paket 1 di Kabupaten Pandeglang, Banten, dan pekerjaan untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman di Banten.
Direktur Operasi II II Waskita Karya Bambang Rianto menjelaskan, nilai kontrak proyek pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung paket 1 mencapai Rp249 miliar, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 1.080 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
“Pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung untuk melindungi garis pantai di sekitar KEK dari ancaman abrasi dan erosi yang mengancam berbagai sarana dan prasarana umum antara lain permukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian wisata setempat,” kata Bambang Rianto di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Berdasarkan Antara, abrasi di pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terjadi sudah cukup lama.
Proyek ini bertujuan sebagai rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat. Untuk kemudian, proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman di Kabupaten Pandeglang senilai Rp139 miliar.
"Proyek ini merupakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sehingga tercapai pendistribusian air yang merata kepada masyarakat, yang diharapkan diharapkan dapat mengembalikan dan memaksimalkan manfaat infrastruktur pengairan untuk warga di sekitar Sungai Ciliman," ujarnya.
Sebelumnya, Waskita juga telah mendapatkan kontrak proyek Twin Tower Makassar dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun.
Waskita terus mendorong proyek-proyek baru dan manajemen terus berusaha untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp26 triliun dengan tetap fokus pada proyek-proyek infrastruktur konektivitas.
Baca Juga: Beredar Sprindik Korupsi Alat Rapid Test COVID-19 Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi